Realisasi Investasi PMDN di Batam Rp63,626 Miliar

id Realisasi,Investasi,PMDN,Batam,modal,dalam,negeri

Selama tahun 2015, sampai dengan triwulan ketiga, terdapat rencana investasi sebanyak 25 perusahaan dengan total Rp114.984.699.390 dan realisasi sebesar Rp63.626.599.390 dari 12 perusahaan atau proyek
Batam (Antara Kepri) - Badan Penanaman Modal Kota Batam Kepulauan Riau mencatat sebanyak 12 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) merealisasikan investasi di kota itu dengan nilai Rp63.626.599.390 sepanjang Januari hingga September 2015.

"Selama tahun 2015, sampai dengan triwulan ketiga, terdapat rencana investasi sebanyak 25 perusahaan dengan total Rp114.984.699.390 dan realisasi sebesar Rp63.626.599.390 dari 12 perusahaan atau proyek," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Ardiwinata, Kamis.

Ia mengatakan masih banyak rencana investasi yang belum terealisasi karena berbagai alasan, di antaranya masih dalam pengurusan izin.

Perusahaan yang menanamkan modal pada 2015 bervariasi, dari yang bergerak pada bidang jasa hingga industri galangan kapal.

Realisasi dan rencana investasi pada triwulan III menurun dibandingkan dua triwulan sebelumnya.

Pada triwulan III saja, hanya tiga perusahaan yang merealisasikan investasi dengan nilai Rp7.462.800.000M. Pada triwulan II, sebanyak empat perusahaan yang menanamkan modal dengan nilai Rp17.651.899.390.

Dan pada triwulan I sebanyak lima perusahaan menanamkan modal dengan nilai Rp38.511.900.

Ardi mengatakan Pemkot terus berusaha menggenjot investasi, terutama penanam modal dalam negeri, sesuai dengan pembagian kerja bersama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang menangani penanam modal asing.

Sebelumnya, Kepala BPM dan PTSP Kota Batam, Gustian Riau, menyatakan mengupayakan deregulasi perizinan untuk menarik PMDN berinvestasi.

Deregulasi yang diupayakan antara lain melayani perizinan dengan sistem dalam jaringan, mempercepat perizinan dan rencana pengadaan mobil perizinan.

"Tahun depan kami lakukan terobosan dengan mobil 'online' perizinan," kata Gustian.

Mobil itu akan keliling kota, melayani pengurusan perizinan usaha bergantian, layaknya mobil pelayanan SIM milik Polri.

Namun, tidak semua perizinan bisa dilayani di mobil itu, hanya perizinan Tanda Daftar Perusahaan dan beberapa perizinan yang sifatnya sederhana.

"Ada yang bisa langsung siap di sana, ada yang harus dibawa ke kantor dulu," kata Gustian. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE