Pemkab Karimun Harapkan Awal Oktober SOTK Disahkan

id Pemkab,Karimun,sekda,arif,fadillah,Awal,Oktober,SOTK,Disahkan,struktur,organisasi,tata,kerja,skpd

Pembahasan SOTK dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang SOTK yang mengacu pada rumpun dan bobot. Nanti semua SKPD menjadi dinas dan badan, tidak ada lagi kantor
Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengharapkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) bisa disahkan pada awal Oktober 2016.

"Saya bersama asisten dan bagian hukum maupun bersama pansus di dewan hampir setiap hari membahas SOTK sehingga pada awal Oktober diharapkan sudah disahkan menjadi perda," kata Sekretaris Daerah Karimun TS Arif Fadillah di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Arif Fadillah mengatakan, pembahasan ranperda SOTK digesa karena terkait dengan penganggaran dalam APBD 2017 yang segera dibahas menjelang akhir tahun.

Selain itu, penempatan dan mutasi pejabat di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), menurut dia, juga mengacu pada perda SOTK.

"Pembahasan SOTK dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang SOTK yang mengacu pada rumpun dan bobot. Nanti semua SKPD menjadi dinas dan badan, tidak ada lagi kantor," katanya.

Dia mencontohkan SKPD seperti Kantor Pemuda dan Olahraga dan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, menurut dia, akan berubah menjadi dinas.

"Untuk dinas ada kategori A yang membawahi lima bidang, kategori B tiga bidang, dan kategori C," ucapnya.

Dalam rancangan SOTK yang telah disusun, kata dia, jumlah SKPD berkurang menjadi 27 sesuai dengan pembahasan bersama pansus di DPRD Karimun.

Beberapa bidang, ada yang digabungkan ke satu dinas sesuai rumpun yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Ada juga bidang atau dinas yang dihapus sebagai implementasi dari pelimpahan kewenangan kepada provinsi, seperti Dinas Pertambangan dan Energi," katanya.

Penyusunan SOTK dengan mengacu pada rumpun dan bobot, menurut dia, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

"Panitia seleksi juga telah melakukan rangkaian kegiatan seleksi dan asesmen terhadap sejumlah pejabat, baik eselon II maupun III. Rangkaian seleksi dan asesmen itu bertujuan untuk memilih pejabat yang memenuhi syarat dan kompeten untuk memimpin satu SKPD," kata Sekda Arif Fadillah. (Antara)

Editor: A Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE