Lantamal IV Gagalkan Penyeludupan Barang Asal Tiongkok

id lantamal,gagalkan,penyeludupan,barang,asal,tiongkok

Berbagai macam barang-barang asal Tiongkok sebanyak 10 karung masih dalam penghitungan, dan cat merek Jotun sebanyak 36 drum
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tim Western Fleet Quick Response Unit-1 Kejahatan dan Kekerasan di Laut Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV/Tanjungpinang dipimpin Mayor Laut (T) Rudi Amirudin berhasil menggagalkan penyeludupan barang-barang asal Tiongkok di perairan Teluk Jodoh, Batam, Jumat.
        
Barang-barang berhasil diamankan antara lain biji cokelat sekitar 13 ton, ratusan panci yang disimpan pada dua palka, termos dua karung besar, piring keramik 10 karung, mangkok kemarik lima karung, dan
alat listrik berupa NCB, travo, ratusan lampu yang disembunyikan di palka,
   
"Berbagai macam barang-barang asal Tiongkok sebanyak 10 karung masih dalam penghitungan, dan cat merek Jotun sebanyak 36 drum," kata Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang Laksamana Pertama S Irawan.
        
Barang-barang itu diangkut KM Salwa Ivana-1 dengan nakhoda berisial M, dan 2 anak buah kapal berinisial M dan A.
        
Sementara pemilik KM Salwa Ivana-1 berinisial R.
        
"Kapal itu jenis kargo, terbuat dari kayu, berbendera Indonesia, kapal Anjungan berwarna biru laut lambung berwarna coklat kayu," katanya.  
   
Irawan menjelaskan kapal itu ditangkap oleh Tim WFQR Lantamal IV yang sedang  patroli di perairan Teluk Jodoh. Petugas memergoki kapal kayu itu yang melakukan aktivitas mencurigakan dalam kondisi gelap.
        
"Tidak menggunakan penerangan lampu navigasi, mencurigakan, sehingga diselidiki lebih mendalam," katanya.    

Menurut dia, modus yang dilakukan penyeludup barang-barang asal China itu untuk mengelabuhi pantauan petugas kapal berlayar tanpa menggunakan lampu navigasi sihingga menimbulkan kecurigaan petugas., kapal ditangkap pada posisi 01° 09' 771' LU - 103° 58' 935' BT.
        
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelanggaran yang dilakukan diduga dengan memanipulasi tonase kapal dari sekitar 25 GT menjadi 6 GT, mengeluarkan barang dari kawasan FTZ tanpa dokumen pemberitahuan persetujuan pengeluaran barang untuk menghindari pembayaran pajak negara (PPN) 10 persen dari harga barang.
        
"Diduga barang-barang tersebut diangkut dari Singapura, kemudian diselundupkan masuk ke perairan Batam melalui pelabuhan rakyat," katanya.
        
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata dia Tim WFQR membawa KM Salwa Ivana-1 ke perairan Teluk Senimba Tanjung Riau, Batam.
        
"Sekarang posisi kapal lebih aman dari cuaca angin. Proses lanjut ke Bea dan Cukai Tanjung Uncang Batam," tegasnya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE