Pejabat Eselon III Diharapkan Ikut Lelang Jabatan

id Pejabat,Eselon,III,Diharapkan,Ikut,Lelang,Jabatan,tanjungpinang

Saya mengajak pejabat eselon III untuk ikut berpartisipasi dalam lelang jabatan yang dibuka untuk internal bagi pejabat di pemerintahan dan jabatan umum
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Riono mengharapkan pejabat eselon III yang memenuhi persyaratan, mengikuti lelang jabatan sembilan kepala dinas yang dibuka 15 hari kerja sejak 13 Februari 2017.

"Saya mengajak pejabat eselon III untuk ikut berpartisipasi dalam lelang jabatan yang dibuka untuk internal bagi pejabat di pemerintahan dan jabatan umum," kata Riono saat membuka sosialisasi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama dan pembekalan pejabat pengawas, di Kantor Pemkot Tanjungpinang, Senin.

Ia menginginkan pejabat eselon III mampu bersaing dengan pejabat-pejabat di Kepri lainnya yang mengikuti lelang jabatan tersebut.

"Harus berani menangkap peluang ini," ujarnya.

Riono menjelaskan, ada sembilan jabatan yang dilelang yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, staf ahli, Kepala Dinas Kebersihan, Kepala Dinas Pariwisata, Asisten Administrasi dan Kepala Satpol Pamong Praja.

"Pejabat eselon II yang pensiun tahun ini yakni Kepala Dinas Kebersihan, Kepala Dinas Pariwisata dan satu asisten. Untuk jabatan Kepala Satpol PP, dibuka untuk TNI dan Polri yang memenuhi persyaratan, sedangkan Kepala PU Tanjungpinang dapat diikuti pegawai Provinsi Kepri juga bisa ikut," katanya.

Menurut dia, pendaftaran akan dibuka selama 15 hari kerja, terhitung sejak Senin, 13 Februari 2017.

Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Tanjungpinang Tengku Dahlan mengemukakan sosialisasi kebijakan pengisian jabatan tinggi secara terbuka dilaksanakan agar pejabat struktural eselon III yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki pemahaman yang sama mengenai pengisian jabatan tinggi pratama dengan sistem merit.

"Bagi pejabat pengawas bertujuan memberikan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi dalam pelaksanaan pekerjaan," terangnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE