Sembilan Dokter PTT Tanjungpinang Diangkat jadi CPNS

id Dokter,PTT,Tanjungpinang,Diangkat,CPNS,pegawai,tidak,tetap

Baru-baru ini kami menyerahkan dokumen penetapan kebutuhan dan hasil seleksi ASN
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak sembilan dokter yang selama ini berstatus Pegawai Tidak Tetap Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah mengikuti seleksi.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan seluruh berkas hasil seleksi para dokter tersebut sudah diserahkan kepada kementerian terkait untuk memenuhi kebutuhan dokter.

"Baru-baru ini kami menyerahkan dokumen penetapan kebutuhan dan hasil seleksi ASN," katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan dirinya menghadiri acara penyerahan dokumen penetapan kebutuhan dan hasil seleksi ASN di pemerintah daerah dari PTT Kementerian Kesehatan tahun 2017.

Acara tersebut dilaksanakan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (21/2), yang dihadiri dalam acara itu Menteri Kesehatan Prof Nila Djuwita Moeloek,  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Penetapan PTT menjadi ASN ini dalam rangka memenuhi kekurangan jumlah tenaga kesehatan seperti dokter gigi dan bidan di Tanjungpinang. Proses perekrutan tenaga kesehatan tersebut telah melalui mekanisme seleksi, dengan tahapan-tahapan yang telah diatur.

"Penyerahan dokumen yang dilakukan Kementerian Kesehatan, ada beberapa yang perlu menjadi perhatian bahwa BKN dalam proses pengusulan PTT menjadi ASN ini sudah melalui proses dan mekanisme yang panjang dan transparan mencakup seluruh daerah di Indonesia. Ini mencerminkan keseriusan kerja pemerintah menambah tenaga kesehatan khususnya bagi pemerintah Kota Tanjungpinang sudah berpedoman pada aturan dari BKN," ujarnya.

Bagi ASN baru, Syahrul memberi apresiasi. Ia berpesan agar giat bekerja. Kepada ASN baru terpilih.

"Bekerjalah dengan baik memberikan sumbangsih bagi Kota Tanjungpinang. Khusus bagi PTT yang ikut seleksi dan belum terakomodir jangan ada prasangka apa-apa karena dilakukan secara transparan, tidak ada intervensi, permainan maupun upaya ilegal dalam aspek hukum lainnya, seperti yang disampaikan Ketua KPK dalam sambutannya. Jadi jangan coba-coba bermain," katanya.

Menurut dia, Pemkot Tanjungpinang melakukan perekrutan secara transparan bukan hanya tenaga kesehatan, tetapi juga guru dan formasi lainnya dengan berpedoman pada aturan dari KPK serta KemenPAN RB.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanjungpinang masih berkoordinasi dalam proses pemberkasan dan penempatan oleh Kemenpan RB untuk mengetahui secara pasti jumlah PTT yang ditetapkan menjadi ASN tenaga kesehatan. Selanjutnya setelah penetapan sejumlah PTT menjadi ASN.

Pemerintah daerah harus siap menganggarkan untuk membayarkan penghasilan (gaji atau tunjangan) kepada ASN tersebut, karena kedepan Kementerian Kesehatan tidak lagi memiliki kewajiban dalam memberikan penghasilan kepada PTT yang telah diangkat," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE