Pemkot Batam Luncurkan Aplikasi Pengaduan Apekesah

id Pemerintah Kota Batam, meluncurkan aplikasi layanan pengaduan Apekesah

Saya tak ingin Apekesah ini bernasib sama dengan puisi Chairil Anwar, Sekali Berarti Sudah Itu Mati
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, meluncurkan aplikasi layanan pengaduan Apekesah, sebuah media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyatakan aplikasi layanan pengaduan itu merupakan terobosan pemerintah untuk lebih banyak mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat secara langsung.

Menurut dia, pemerintahan akan berlangsung lebih baik bila pemerintahnya tahu apa masalah yang dihadapi masyarakat dan cepat menanganinya dengan tepat, karena sesungguhnya pemerintah adalah pengayom dan pelayan.

"Terobosan ini untuk memenuhi ekspektasi masyarakat. Kami coba cermati, siasati informasi yang disampaikan masyarakat. Karena pemerintah yang berhasil adalah pemerintah yang responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat," kata Wakil Wali Kota.

Terobosan-terobosan seperti itu dibutuhkan, sesuai dengan permintaan Pimpinan Daerah.

Dalam kesempatan itu, ia meminta masyarakat dan perangkat pemerintah daerah memanfaatkan aplikasi dengan baik.

"Saya tak ingin Apekesah ini bernasib sama dengan puisi Chairil Anwar, Sekali Berarti Sudah Itu Mati. Dan harapan kita saat Apekesah diluncurkan, jangan ada lagi informasi masyarakat yang terbiarkan, terabaikan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim Naim, mengatakan aplikasi Apekesah bisa diunduh di Playstore Android, atau diakses melalui website http://apekesah.batam.go.id.

"Setelah diunduh, tahapan berikutnya registrasi. Daftarkan "username", "password", alamat email, dan nomor "handphone". Kemudian akan ada balasan ke "email" untuk aktivasi akun," papar Salim.

Masyarakat bisa membuka aplikasi dan masuk dengan nama dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah itu, baru bisa menyampaikan pengaduan melalui formulir isian yang tersedia.

"Isi judul aduan, lokasi, tanggal, waktu, Organisasi Perangkat Daerah yang dituju, dan uraian singkat tentang kejadian yang dilaporkan. Lampirkan foto," kata dia.

Dan setiap Organisasi Perangkat Daerah juga sudah dilengkapi perangkat untuk menanggapi keluhan masyarakat dalam aplikasi itu.

"Peran OPD sangat besar untuk menindaklanjuti aduan yang masuk," kata dia.

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Guntur Sakti, mengapresiasi terobosan yang dilakukan Pemkot Batam.

Menurut dia, kota itu memang harus dilengkapi perangkat canggih untuk memudahkan akses masyarakat ke pemerintah.

"Infrastruktur Batam super lengkap. Fasilitas ada, semua provider komunikasi ada di sini. Apekesah bukan lagi menjadi pilihan, sudah kewajiban," kata Guntur.(Antara)

Editor: Niko 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE