KPU Lingga Tanggapi Rencana Penambahan Dapil Pemilu

id KPU Lingga, menanggapi, rencana, penambahan, daerah pemilihan dan kursi, Pemilu 2019.

Penambahan Dapil bisa saja terjadi kalau nanti ada penambahan kursi, dan sesuai undang-undang kita masih menunggu hasil verifikasi dari Dirjen dan Capil
Lingga (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau menanggapi rencana penambahan daerah pemilihan dan kursi pada Pemilu 2019.
     
Ketua Divisi Hukum Komisioner KPU Lingga, Irham, di Lingga, Rabu, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari Dirjen Kependudukan Kemendagri dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga untuk mendapatkan jawaban apakah memungkinan daerah pemilihan dan kursi bertambah pada Pemilu 2019.
    
"Penambahan Dapil bisa saja terjadi kalau nanti ada penambahan kursi, dan sesuai undang-undang kita masih menunggu hasil verifikasi dari Dirjen dan Capil," jelasnya.
    
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kata dia penambahan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Lingga dipengaruhi dengan jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Lingga. Jika nantinya jumlah penduduk di Lingga mencapai 100 ribu lebih orang, maka jumlah kursi harus lebih dari dua puluh.
    
Namun, menurutnya hingga saat ini jumlah penduduk Kabupaten Lingga per Desember 2016 yang lalu, masih berjumlah 92 ribu lebih, karena itu KPU Lingga masih menunggu data terbaru dari Dirjen Kependudukan.
    
"Artinya kalau masih di angka 92 ribu, maka tidak ada penambahan kursi, tapi jika nanti lebih dari seratus ribu mungkin saja akan ada penambahan kursi," ujarnya.
    
Sementara itu, untuk penambahan daerah pemilihan dapat dilakukan jika memungkinkan, berdasarkan kajian KPU Lingga. Kajian itu dilakukan setelah KPU mendapatkan data jumlah penduduk dari Dinas Kependudukan dan Capil Lingga. 
    
"Dalam amanat undang-undang penambahan kursi tersebut bisa lima sampai dua belas, tergantung kajian dari KPU nanti," tegasnya.
    
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Lingga Syamsudi mengatakan, saat ini petugas dari Dinas yang dipimpinnya sedang melakukan pendataan penduduk dan pendataan KTP Elektronik dengan cara jemput bola, data yang diperoleh Disduk capil hingga Juli 2017 ini penduduk di Kabupaten lingga mencapai angka 98 ribu lebih.
    
Angka tersebut, menurutnya masih ada sekitar lima ribu data Ganda dan dalam tahap verifikasi. 
    
"Kami belum bisa pastikan apakah mencapai seratus ribu lebih atau tidak, sekarang ada sekitar lima ribu data yang di verifikasi karna namanya ganda dan identitas pindah domisili," terang mantan Kepala BKD Kabupaten lingga ini.
    
Ia menjelaskan setelah pendataan, pihaknya akan jemput bola. Beberapa data jumlah penduduk dan data penduduk yang belum melakukan perekaman mengalami peningkatan dari data sebelumnya.
    
"Waktu kami lakukan jemput bola, memang ada peningkatan jumlah penduduk, tetapi ini belum final kita masih lakukan pendataan," katanya.(Antara)

Editor: Niko

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE