Kepri perpanjang PPKM level tiga hingga 20 September 2021

id PPKM diperpanjang,covid kepri

Kepri perpanjang PPKM level tiga hingga 20 September 2021

Banner imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah pusat memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Provinsi Kepulauan Riau mulai 7 September hingga 20 September 2021.

"Kita mengikuti aturan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Mochammad Bisri di Tanjungpinang, Selasa.

Bisri menyampaikan perpanjangan PPKM level 3 itu dilakukan pemerintah pusat di tengah tren perbaikan kasus COVID-19, khususnya di luar Pulau Jawa dan Bali.

“Kasus aktif luar Jawa dan Bali terus menurun,” ujar Bisri.

Bisri menyampaikan berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2021, Mendagri Tito Karnavian menetapkan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri diberlakukan PPKM Level 3.

Dalam Inmendagri yang diterbitkan pada Senin (6/9) itu, katanya, seluruh aturannya tetap sama seperti Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Senin (23/8).

Bisri menyebut pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan hanya diperuntukkan bagi sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK baik negeri maupun swasta.

Tidak adanya pembatasan jam operasional supermarket, swalayan, maupun toko. Kemudian, industri dapat beroperasi 100 persen.

Selanjutnya, tempat ibadah seperti masjid, mushalla, gereja, pura, vihara, dan klenteng atau tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, diizinkan untuk mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah.

"Namun, dengan pengaturan kapasitas maksimal 25 persen atau maksimal 50 orang," ungkap Bisri.

Bisri berharap perpanjangan PPKM level  3 makin menekan penyebaran kasus COVID-19 di daerah setempat. Sebab, berkaca dari PPKM periode sebelumnya cenderung menunjukkan penurunan kasus COVID-19 secara drastis.

"Kasus aktif kita per 7 September tersisa 680 orang, dengan angka kesembuhan 95,50 persen," sebut Bisri.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE