Pelaksana Tugas Bupati Biintan akui beri gaji ke Baznas

id Penyaluran zakat baznas

Pelaksana Tugas Bupati Biintan akui beri gaji ke Baznas

Pelaksana Tugas Bupati Bintan Roby Kurniawan. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.)

Bintan (ANTARA) - Pelaksana Tugas Bupati Bintan Roby Kurniawan berkomitmen memberikan gaji yang diterima kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat hingga akhir masa jabatan guna membantu warga yang membutuhkan.

Roby yang seorang Wakil Bupati Bintan hasil Pilkada 2020 resmi menjabat Pelaksana Tugas Bupati Bintan pada 23 Agustus 2021. Hal ini, setelah Bupati Bintan Apri Sujadi ditangkap KPK akibat dugaan kasus korupsi.

"Saya sudah menginfakkan gaji yang saya terima kepada Baznas Kabupaten Bintan, mulai saat ini hingga akhir masa jabatan. Mudah-mudahan ini menjadi keberkahan bagi kita semua," kata Roby di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu.

Ia menyampaikan bahwa apa yang dilakukan tersebut murni untuk mendukung agar Baznas Kabupaten Bintan bisa melakukan berbagai inovasi yang diharapkan dapat membantu serta meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Dia juga mengajak masyarakat menyalurkan zakat melalui Baznas, apalagi saat ini pembayaran zakat sudah jauh lebih mudah dengan adanya layanan teknologi digital via E-Payment, yaitu menggunakan QRIS Bank Riau Kepri.

Menurut dia, zakat akan berdampak positif dalam mengentaskan kemiskinan, karena dalam zakat telah jelas siapa saja yang berhak menerima zakat yang tergolong menjadi delapan asnaf, seperti golongan fakir dan miskin.

"Oleh karena itu, potensi dan manfaat zakat, infak, dan sedekah agar dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif solusi pemecahan masalah kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat sekaligus untuk mewujudkan rasa keadilan sosial bagi masyarakat," ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Kabupaten Bintan Juni Aziwantoro menyatakan tindakan Pelaksana Tugas Bupati Roby Kurniawan sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Cinta Zakat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bintan.

"Ini juga merupakan sebuah gerakan untuk mensyiarkan kemudahan membayarkan zakat melalui Baznas," ujarnya.

Hingga saat ini, Baznas Kabupaten Bintan telah menyediakan beberapa layanan pembayaran zakat, di antaranya pembayaran zakat menggunakan E-Payment, penjemputan zakat, zakat via bendahara gaji, zakat via UPZ, dan zakat via debet rekening.

Semua bentuk layanan pembayaran tersebut suatu usaha untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan zakatnya di Baznas Kabupaten Bintan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE