Kemenkumham Kepri gelar bakti sosial di desa terpencil di Bintan

id Bakti sosial kemenkumham kepri

Kemenkumham Kepri gelar bakti sosial di desa terpencil di Bintan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) menyerahkan bantuan sembako di Bintan dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Kementerian Hukum dan HAM RI, Minggu (24/7).  (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Kepri)

Bintan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) menggelar  Bakti Sosial Desa Terpencil memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Kementerian Hukum dan HAM RI, Minggu (24/7). 

Bakti Sosial Desa Terpencil dipusatkan di Desa Pengudang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Dengan menempuh jarak kurang lebih 2 jam perjalanan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri. 

"Dalam kegiatan ini dibagikan total 80 paket sembako kepada warga yang tersebar di lokasi kegiatan, warga terlihat antusias menyambut kedatangan dan merasa senang karena mendapat perhatian dari instansi pemerintahan," kata Kepala Divisi Administrasi Agung Rektono Seto.

Kegiatan diikuti 58 peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah serta satuan kerja di wilayah kerja Tanjungpinang dan Bintan. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti dan Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap. 

Kegiatan dimulai dari Kantor Wilayah dengan meggunakan sepeda motor dan mobil yang dikawal langsung oleh petugas kepolisian, hingga kembali lagi menuju Kantor Wilayah. 

Selain itu bantuan pun diberikan langsung kediaman warga yang sulit dijangkau, atau mesti menggunakan kendaraan khusus atau pun berjalan kaki. 

Agung berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat. 

"Dengan adanya kegiatan ini saya berharap, masyarakat dapat terbantu, meskipun jumlahnya tidak banyak, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat. Semoga hal hal seperti ini dapat lebih rutin dilakukan." ungkapnya. 

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE