Jumlah warga binaan lapas dan rutan di Kepri lebihi daya tampung

id Kemenkumham Kepulauan Riau,warga binaan,rutan kepri,lapas kepri

Jumlah warga binaan lapas dan rutan di Kepri lebihi daya tampung

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mencatat jumlah warga binaan yang menempati lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di daerah itu sudah melebihi daya tampung hingga 74 persen.

"Kapasitas tampung warga binaan di lapas dan rutan sebanyak 2.733 orang, sementara jumlah penghuni saat ini mencapai 4.767 orang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam di Tanjungpinang, Jumat.

Saffar mengatakan daya tampung warga binaan lapas dan rutan di Kepulauan Riau bervariasi, dari yang terendah sebanyak 30 orang hingga paling tinggi mencapai 400 orang.

Baca juga:
Batam dan Singapura terus bekerja sama percepatan pemulihan ekonomi

Gubernur Ansar tawarkan peluang kerja sama kepada Menlu Singapura


"Sekitar 64 persen warga binaan di Kepri adalah terpidana kasus narkotika, sisanya terpidana umum dan korupsi," ujarnya.

Ia menyebut beberapa upaya telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau untuk mengatasi kelebihan warga binaan di lapas dan rutan tersebut, antara lain mengoptimalkan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman.

Pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau juga memberikan remisi kepada 3.656 orang narapidana dan anak. Dari jumlah penerima remisi itu, sebanyak 25 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

"Selebihnya mendapat pengurangan masa tahanan selama satu sampai enam bulan," ujarnya.

Upaya lainnya, sambung Saffar, memberikan hak integrasi dan asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak. Langkah ini dilakukan untuk tindakan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau juga mengusulkan kepada pemerintah pusat rencana pembangunan rutan di Kabupaten Natuna guna meminimalisasi kelebihan warga binaan.

"Sudah diusulkan, lahannya juga sudah ada, mudah-mudahan segera terealisasi," pungkas Saffar.

Baca juga:
Singapura gelar resepsi Hari Kebangsaan ke 57 di Batam

Dispar Bintan: 50 Pokdarwis penggerak tata kelola objek wisata

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE