Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa benarkan perwira Paspampres diduga lakukan pemerkosaan

id Panglima TNI, Andika Perkasa, perwira Paspampres, pemerkosaan, prajurit Kostrad

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa benarkan perwira Paspampres diduga lakukan pemerkosaan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memimpin upacara pelepasan Satgas Maritim Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-N/UNIFIL Tahun 2022 di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/12/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa

Jakarta (ANTARA) -
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membenarkan, perwira di satuan Paspampres berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.

Saat ini, lanjut Panglima, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI. Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku 'kan Paspampres. Itu 'kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," papar Jenderal Andika.

Selain terkena pasal pidana, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini memastikan perwira pelaku pemerkosaan itu juga dipecat dari TNI.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima TNI benarkan perwira Paspampres lakukan pemerkosaan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE