Penyerapan Dana Desa di Kepri pada 2022 capai 99,01 persen

id Penyerapan dana desa, Kepri, tahun 2022,capai 99,01 persen

Penyerapan Dana Desa di Kepri pada 2022 capai 99,01 persen

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri Misni saat panen jagung di perkebunan di Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan.ANTARA/Nikolas Panama

Tanjungpinang (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau mencatat penyerapan Dana Desa di wilayah itu pada tahun 2022 mencapai 99,01 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri Misni di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan pemerintah pusat menggelontorkan Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp209,1 miliar, dengan rincian Kabupaten Bintan Rp28,3 miliar, Karimun Rp34 miliar, Natuna Rp50,9 miliar, Lingga Rp58,5 miliar, dan Kepulauan Anambas Rp37,1 miliar.



Sebanyak 275 desa yang berada di lima kabupaten di Kepri mendapatkan bantuan tersebut. Penyerapan Dana Desa di Bintan Rp27,7 miliar atau 97,99 persen, Karimun Rp33,9 miliar atau 99,56 persen, Natuna Rp50,9 miliar atau 100 persen, Lingga Rp58,01 miliar atau 99,07 persen, dan Kepulauan Anambas 36,3 miliar atau 97,81 persen.

Dana Desa tersebut terbagi menjadi tiga bentuk kegiatan yakni bantuan tunai langsung Rp84,8 miliar, kegiatan reguler yang terprogram Rp116,5 miliar, dan realokasi Rp5,6 miliar.

Dua dari 275 desa dipastikan tidak mendapatkan Dana Desa berdasarkan laporan sampai 16 Desember 2022, yakni Desa Matak, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Desa Limbung, Kabupaten Lingga, karena pemotongan sisa Dana Desa tahun sebelumnya.



"Ada 15 desa yang penyerapan dana desa belum mencapai 100 persen. Sebanyak 13 desa masih dalam proses administrasi untuk mendapatkan anggaran tersebut, sedangkan dua desa lainnya tidak dapat menyerap anggaran tersebut hingga 100 persen," ujarnya.

Tahun 2023, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp217 miliar, dengan rincian Natuna Rp51,7 miliar, Anambas Rp37,7 miliar, Karimun Rp36,3 miliar, Lingga Rp61,3 miliar, dan Bintan Rp30,5 miliar.

Misni menjelaskan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk percepatan pencapaian aksi SDGs Desa. SDGs Desa merupakan upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa dengan kondisi ekonomi yang tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian.



"Peran desa sangat strategis dalam pemulihan ekonomi nasional dan pelaksanaan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Dana desa juga dipergunakan untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam," tuturnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyerapan Dana Desa di Kepri tahun 2022 capai 99,01 persen

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE