Surabaya (ANTARA) - Empat orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangani berkas perkara KDRT yang dialami selebritas Venna Melinda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman di Surabaya, Sabtu, memastikan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu dari penyidik Polda Jatim.
"Pelimpahan berkas perkara tahap satu dari penyidik Polda Jatim telah kami terima pada hari Jumat, 3 Februari kemarin," katanya.
Perkara ini telah menetapkan Ferry Irawan, yang merupakan suami korban Venna Melinda, sebagai tersangka.
Selanjutnya, Fathur mengatakan berkas perkara tersebut akan diperiksa selama dua pekan oleh jaksa peneliti yang ditunjuk oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati.
"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kepala Kejati Jatim Ibu Mia Amiati telah menunjuk empat jaksa penuntut umum yang akan meneliti paling lama 14 hari," kata dia.
Empat jaksa penuntut umum yang ditunjuk Kejati Jatim nantinya akan menentukan apakah berkas perkaranya telah memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap.
"Apabila belum lengkap, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik, disertai petunjuk untuk dilengkapi. Bila telah lengkap, yaitu terpenuhi syarat materiil dan formil maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk melaksanakan pelimpahan berkas perkara tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Fathur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Empat jaksa dari Kejati Jatim tangani kasus KDRT Venna Melinda
Berita Terkait
Kejati Kepri terima penyerahan tersangka kasus narkoba seberat 106 kg
Rabu, 13 November 2024 12:10 Wib
Program JMS Kejati Kepri tingkatkan kesadaran hukum pelajar dan guru
Selasa, 12 November 2024 7:36 Wib
Gunung Semeru delapan kali erupsi disertai letusan
Minggu, 10 November 2024 11:47 Wib
Kejati Kepri jerat 3 WN India pembawa 106 kg narkoba dengan hukuman mati
Sabtu, 9 November 2024 7:14 Wib
Kejati Kepri komitmen berantas narkoba dengan beri tuntutan mati
Rabu, 6 November 2024 18:33 Wib
Kejati Kepri menahan dua tersangka korupsi PNBP pelabuhan di Batam
Selasa, 5 November 2024 5:34 Wib
Ibu Ronald Tannur diperiksa Kejagung terkait suap
Senin, 4 November 2024 17:02 Wib
Kejati Kepri hentikan perkara narkoba lewat keadilan restoratif
Sabtu, 2 November 2024 11:38 Wib
Komentar