Surabaya (ANTARA) - Empat orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangani berkas perkara KDRT yang dialami selebritas Venna Melinda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Fathur Rohman di Surabaya, Sabtu, memastikan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu dari penyidik Polda Jatim.
"Pelimpahan berkas perkara tahap satu dari penyidik Polda Jatim telah kami terima pada hari Jumat, 3 Februari kemarin," katanya.
Perkara ini telah menetapkan Ferry Irawan, yang merupakan suami korban Venna Melinda, sebagai tersangka.
Selanjutnya, Fathur mengatakan berkas perkara tersebut akan diperiksa selama dua pekan oleh jaksa peneliti yang ditunjuk oleh Kepala Kejati Jatim Mia Amiati.
"Untuk meneliti berkas perkara tersebut, Kepala Kejati Jatim Ibu Mia Amiati telah menunjuk empat jaksa penuntut umum yang akan meneliti paling lama 14 hari," kata dia.
Empat jaksa penuntut umum yang ditunjuk Kejati Jatim nantinya akan menentukan apakah berkas perkaranya telah memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap.
"Apabila belum lengkap, berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik, disertai petunjuk untuk dilengkapi. Bila telah lengkap, yaitu terpenuhi syarat materiil dan formil maka akan diberitahukan kepada penyidik untuk melaksanakan pelimpahan berkas perkara tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Fathur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Empat jaksa dari Kejati Jatim tangani kasus KDRT Venna Melinda
Berita Terkait
Gunung Semeru lima kali erupsi, tinggi letusan capai 900 meter
Jumat, 17 Mei 2024 11:53 Wib
Jampidum Fadil Zumhana meninggal dunia usai dirawat 2 bulan
Sabtu, 11 Mei 2024 14:37 Wib
Gempa magnitudo 5,2 guncangi Lumajang Jatim
Sabtu, 11 Mei 2024 5:33 Wib
Polda Jatim tangkap konten kreator film pendek
Rabu, 8 Mei 2024 20:31 Wib
Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan capai 600 meter
Rabu, 8 Mei 2024 10:48 Wib
Kejari Medan tuntut mati enam terdakwa peredaran 52,5 kg sabu dan 323.822 butir pil ekstasi
Senin, 29 April 2024 17:38 Wib
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Kejati Gorontalo tahan mantan Bupati Bone Bolango terkait korupsi bansos
Rabu, 17 April 2024 14:11 Wib
Komentar