DPR RI rapat paripurna ambil keputusan Perpu Ciptaker Selasa ini

id DPR RI, anggota DPR,rapat paripurna DPR, RUU ciptaker, RUU PPRT, wakil ketua DPR

DPR RI rapat paripurna ambil keputusan Perpu Ciptaker Selasa ini

Seorang penghunjuk rasa memegang poster saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Unjuk rasa yang diikuti serikat buruh, mahasiswa, dan petani itu menuntut pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Jakarta (ANTARA) - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, beragendakan mengambil keputusan beberapa rancangan undang-undang (RUU), seperti Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Selasa (21/3/2023).

Rapat yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB tersebut akan melakukan Pembicaraan Tingkat Il atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang.

Dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (15/2) menyetujui untuk membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang.

Rapat Paripurna DPR RI hari ini mengagendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang dilanjutkan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR RI gelar rapat paripurna ambil keputusan Perpu Ciptaker

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE