Medan (ANTARA) - Sejumlah cabang olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI /2024 yang akan digelar di Sumatera Utara (Sumut), akan digelar di venue yang tersebar di delapan kota dan kabupaten di provinsi tersebut.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, Baharuddin Siagian di Medan, Rabu (22/3/2023), mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut tentang penetapan venue tersebut kepada seluruh pemerintah kota dan kabupaten terkait.
Penyerahan SK perubahan tersebut dilakukan untuk memastikan peta lokasi venue cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Sumut.
Kedelapan kabupaten dan kota tersebut adalah Medan, Binjai, Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Pematang Siantar, dan Toba.
Dengan diserahkannya SK tersebut dan sesuai instruksi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi maka, pemerintah daerah diminta segera mempercepat proses renovasi untuk seluruh venue yang ditunjuk maupun membangun venue baru sesuai standar nasional.
Berita Terkait
KPU RI cek kesiapan gudang logistik pilkada di Bintan
Minggu, 27 Oktober 2024 9:12 Wib
BP Batam sampaikan capaian dan target pembangunan kawasan di 2024
Minggu, 27 Oktober 2024 6:12 Wib
KPU RI utamakan distribusi logistik pilkada di Kepri untuk daerah 3T
Minggu, 27 Oktober 2024 6:11 Wib
KPU RI pantau langsung simulasi pilkada di Kepri
Sabtu, 26 Oktober 2024 13:18 Wib
Polres Karimun perkuat soliditas dan sinergitas wujudkan pilkada damai
Sabtu, 26 Oktober 2024 9:22 Wib
BKN dan Pemkab Natuna sterilisasi ruang tes SKD CPNS 2024
Jumat, 25 Oktober 2024 18:47 Wib
Pemkab Natuna gunakan sistem keamanan berlapis di SKD CPNS 2024
Jumat, 25 Oktober 2024 14:13 Wib
Polda Kepri kawal keamanan distribusi surat suara Pilkada 2024
Jumat, 25 Oktober 2024 6:52 Wib
Komentar