Tanjungpinang (ANTARA News) - Seorang narapidana bernama Hendra Lakahena alias Hendrik (37) meninggal dunia diduga akibat berkelahi dengan sesama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang di Batu 18, Bintan, Kepulauan Riau.
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Edward Palis mengatakan, korban meninggal sekitar pukul 10.30 WIB, Minggu di Poliklinik Lembaga Pemasyarakatan tersebut setelah mendapat perawatan medis.
Edward mengatakan, penyebab kematian diduga akibat perkelahiannya dengan narapidana (napi) lain bernama Novi Susanto pada Senin (14/2).
"Korban pada saat perkelahian menderita luka tusukan di bagian perut, akibat ditikam Novi dengan jeruji roda motor yang sudah dimodifikasi menyerupai obeng," ujar Kapolsek.
Menurut dia, pada saat perkelahian pihak kepolisian tidak mendapat kabar dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Tanjungpinang.
"Kami tidak tahu, kejadian baru kami ketahui setelah korban meninggal hari ini," ujarnya.
Edward mengatakan, korban adalah warga Batam yang berasal dari Ambon, Maluku..
Dia dihukum 5 tahun subsider 6 bulan penjara akibat kasus pornografi di Batam, sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Batam.
Sebelum meninggal, menurut dia korban pada Sabtu (19/2) masih melakukan aktivitas seperti biasa, walaupun pada Jumat (18/2) mengecek kesehatan ke Poliklinik Lapas.
"Berdasarkan keterangan perawat pada saat korban memeriksakan kesehatannya, korban mengaku mengalami sesak nafas," kata Kapolsek.
Serang Kepala
Puluhan orang yang menamakan diri Timur Star (warga Indonesia bagian timur) menyerang Kepala Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Meurah Budiman akibat tidak mendapat penjelasan mengenai penyebab kematian korban.
Informasi yang dihimpun ANTARA dari lokasi kejadian, Kepala Lapas mengatakan korban meninggal akibat mengalami sesak nafas, namun keluarga korban tidak terima karena beberapa bagian tubuh korban tampak memar dan bekas luka benda tajam.
Muerah Budiman sempat mendapat pukulan dan dikejar keluar Lapas oleh massa yang sudah emosi mendengar penjelasannya.
Sembilan buah jendela kaca ruangan administrasi lapas pecah akibat dihantam puluhan warga dengan batu dan pot bunga.
Jenazah korban yang sebelumnya sempat divisum Puskesmas, Kijang Bintan, akhirnya divisum ulang ke Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungpinang disaksikan keluarga korban Minggu petang.
Pihak Lapas belum ada yang mau dimintai keterangan, sementara Kepala kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Kepulauan Riau, I Gede Widhiartha yang dihubungi ANTARA juga belum memberikan jawaban sampai Minggu malam.
"Kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami harap pihak kepolisian bisa mengusut dengan tuntas," ujar salah seorang massa dari keluarga korban.
Kapolsek Gunung Kijang, Edward Palis mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus meninggalnya napi tersebut.
"Segera kami tindaklanjuti, pelaku yang diduga menusuk korban masih berada di dalam Lapas," ujarnya. (ANT-HM/Btm1)
Berita Terkait
Dinkes Tanjungpinang: Gerakan aktif ke posyandu guna tekan stunting
Senin, 20 Mei 2024 9:07 Wib
Dinkes Tanjungpinang beri makanan tambahan bagi balita berisiko stunting
Senin, 20 Mei 2024 7:56 Wib
50 persen pelaku IKM di Tanjungpinang kantongi sertifikasi halal
Senin, 20 Mei 2024 7:12 Wib
Bulog Tanjungpinang ungkap pemicu harga beras SPHP naik
Sabtu, 18 Mei 2024 7:05 Wib
Kejari Tanjungpinang tahan dua tersangka kasus korupsi
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
Dinkes Tanjungpinang lanjutkan program layanan KB gratis hingga Juni 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:09 Wib
Kantor Bahasa Kepri ajak para orang tua tanamkan budaya membaca pada anak
Kamis, 16 Mei 2024 18:31 Wib
Kasus DBD di Tanjungpinang Kepri berpotensi meningkat dipicu perubahan cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 14:57 Wib
Komentar