KPK tahan Sekretaris DPRD Pemalang Jawa Tengah

id Komisi Pemberantasan Korupsi ,Kpk,Sodik Ismanto ,Pemalang,korupsi, korupsi pemalang

KPK tahan Sekretaris DPRD Pemalang Jawa Tengah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan tersangka Sodik Ismanto (SI) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - KPK menahan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Jawa Tengah Sodik Ismanto (SI) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang melibatkan mantan Bupati Mukti Agung Wibowo (MAW).

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SI selama 20 hari pertama, mulai tanggal 6 Juli 2023 sampai dengan 25 Juli 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis.

Asep menjelaskan rangkaian kasus tersebut berawal saat Bupati Pemalang periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo melakukan perubahan komposisi dan rotasi jabatan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang.

Baca juga: KPK masih tunggu laporan LHKPN Menpora Dito Ariotedjo

Mukti kemudian mempercayakan Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo untuk mengurus pengaturan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi dan promosi para ASN di Pemkab Pemalang.

Kemudian Mukti memerintahkan BKD Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan eselon IV, eselon III dan eselon II.

Ada beberapa jabatan yang dikondisikan bagi para ASN yang berkeinginan untuk menduduki jabatan eselon IV, eselon III dan eselon II dengan tarif bervariasi mulai Rp15 juta hingga Rp100 juta.

Baca juga: Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK

Tersangka SI memberikan Rp100 juta guna mengikuti seleksi posisi jabatan eselon II, sebagaimana tawaran dari Adi Jumal Widodo agar dapat dinyatakan lulus.

Penyerahan uang dilakukan secara tunai di kantor Adi Jumal Widodo dan selalu diinformasikan pada Mukti Agung Wibowo.

Beberapa waktu setelah dilakukan penyerahan uang tersebut, SI kemudian dinyatakan lulus seleksi dan menduduki jabatan eselon II.


Baca juga:
KPK periksa istri Rafael Alun Trisambodo soal aset mewah

KPK berharap Menpora Dito segera serahkan LHKPN



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tahan Sekretaris DPRD Pemalang Sodik Ismanto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE