Tanjungpinang
(ANTARA News) - Penambangan pasir ilegal di Galang Batang, Kecamatan
Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau kembali
beroperasi setelah selama dua hari tutup, Sabtu.
Pemerintah Bintan berjanji akan mengusut permasalahan itu hingga tuntas, karena aktivitas penambangan ilegal harus dihentikan.
"Kami
akan memeriksa permasalahan itu, mulai dari legalitas penambangan
hingga pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan itu," ujar Wakil
Bupati Bintan Khazalik yang dihubungi dari Tanjungpinang, Provinsi
Kepulauan Riau.
Aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut
tidak jauh dari Kantor Kecamatan Gunung Kijang dan Polsek Gunung Kijang.
Namun berdasarkan informasi dari warga setempat, penambangan pasir
ilegal
telah bertahun-tahun dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di Galang
Batang.
Sementara Khazalik menyatakan, Pemerintah Bintan
tidak memberi toleransi pada pihak mana pun yang melakukan penambangan
pasir ilegal. Penambangan pasir ilegal harus ditutup, karena merugikan
daerah dan masyarakat sekitar.
"Kami akan menindaklanjuti
informasi terkait permasalahan itu," ujarnya. Penambangan pasir
ilegal dilakukan di tepi jalan penghubung Galang Batang dengan Kawal.
Penambangan pasir ilegal diduga dilakukan empat titik di kawasan
tersebut.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Bintan Zulkifli
menyesalkan sikap pemerintah yang tidak tegas dalam menghadapi
permasalahan itu. Seharusnya, kata dia, aktivitas penambangan ilegal itu
ditutup, karena telah merusak lingkungan, merugikan masyarakat dan
tidak memberikan kontribusi kepada daerah.
"Ini
adalah kejadian yang aneh, karena pelanggaran yang terjadi di depan mata
tersebut berlangsung lama," kata Zulkifli yang diusung Partai
Demokrat.
Zulkifli mengemukakan, aktivitas penambangan pasir
ilegal di Bintan bukan merupakan permasalahan baru yang dihadapi
pemerintah dan juga aparat yang berwajib. Kegiatan tersebut dapat
bertahan lama, karena diduga melibatkan berbagai pihak.
"Kami mendesak pemerintah untuk membentuk tim terpadu secepatnya untuk mengatasi permasalahan tersebut," kata Zulkifli. (ANT-NP/Btm2)
Berita Terkait
Kementerian ESDM tetapkan 15 situs di Natuna sebagai warisan geologi
Kamis, 25 April 2024 15:26 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Harga emas Antam kembali turun menjadi Rp1,319 juta per gram
Kamis, 25 April 2024 9:24 Wib
Harga emas Antam kembali turun pada Rabu
Rabu, 24 April 2024 9:44 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
Penutupan Bandara Sam Ratulangi kembali diperpanjang
Minggu, 21 April 2024 11:21 Wib
Komentar