KPK usut pembelian jet pribadi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

id Kpk ,Lukas Enembe,korupsi, jet pribadi

KPK usut pembelian jet pribadi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Dokumentasi - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - KPK  tengah mengusut pembelian jet pribadi oleh mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan memeriksa pihak swasta Abdul Gopur di Jakarta, Selasa (22/8).

"Saksi Abdul Gopur hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.

Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe didakwa menerima suap senilai Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar dari sejumlah rekanan.

"Terdakwa Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 bersama-sama dengan Mikael Kambuaya selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua tahun 2013-2017 dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua tahun 2018-2021 menerima hadiah seluruhnya Rp45.843.485.350," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Wawan Yunarwatno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/6).

Sidang pembacaan dakwaan tersebut dihadiri langsung oleh Lukas Enembe yang sebelumnya menyampaikan keberatan pada Senin (12/6) karena ingin menghadiri sidang secara langsung dan bukan lewat sambungan konferensi video.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK usut pembelian jet pribadi Lukas Enembe

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE