Anggota DPR harapkan negara hadir untuk selesaikan persoalan warga Rempang

id DPR,Riyanta ,warga rempang,Rempang Eco-city

Anggota DPR harapkan negara hadir untuk selesaikan persoalan warga Rempang

Anggota Komisi II DPR RI Riyanta (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Riyanta mengharapkan negara hadir dalam menyelesaikan persoalan warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, yang menolak pengembangan kawasan ekonomi baru Rempang Eco-city.

“Dalam melakukan pengembangan, khususnya pengembangan wilayah strategis, negara tidak boleh semena-mena, harus tetap memperhatikan hak azasi manusia," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Secara prinsip, katanya, negara harus menghormati masyarakat yang telah lama menduduki suatu wilayah, sehingga proses pengambil-alihan lahan tidak bisa dilakukan sepihak.

"Harus melibatkan kedua belah pihak dengan prinsip sama-sama menguntungkan," ujarnya.

Menurut Riyanta, penanganan kasus pengembangan kawasan ekonomi baru di Rempang, seharusnya tidak menimbulkan gesekan antara masyarakat setempat dengan aparat keamanan, jika aparat keamanan menjalankan prosedur yang disepakati oleh komunitas global.

“Apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik polisi, TNI, Satpol PP dan elemen-elemen lainnya, mesti menghormati prosedur yang standarnya dibangun oleh komunitas global, yang mana Indonesia sudah meratifikasi perjanjian tentang hak asasi manusia," katanya, mengingatkan.

Dia berpendapat, kasus yang terjadi di wilayah Rempang Eco-city juga terjadi di wilayah-wilayah lain di Indonesia, yang berawal dari status legalitas dan yuridis yang belum jelas hak-nya, sehingga rawan menimbulkan konflik.

Baca juga:
Unjuk rasa di depan kantor BP Batam ricuh
Tim Percepatan pastikan Gubernur Ansar dukung investasi di Rempang
Rudi jamin penangguhan penahanan warga Rempang

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR harapkan negara hadir selesaikan persoalan warga Rempang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE