16 saksi kasus film dewasa tak penuhi panggilan polisi

id Film dewasa,kasus film dewasa,polda metro jaya,ditreskrimsus pmj,pemeran film dewasa

16 saksi kasus film dewasa tak penuhi panggilan polisi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Senin (11/9/2023). (Antara/Ilham Kausar)

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 16 orang saksi kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan belum memenuhi panggilan pertama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada Jumat ini.

“Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat.

Ade menjelaskan bahwa beberapa surat panggilan yang dikirimkan oleh penyidik melalui ekspedisi kepada saksi yang berdomisili di luar kota dikembalikan dengan berbagai alasan pengembalian surat.

“Dikembalikan oleh ekspedisi hari ini ke kantor penyidik dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau alasan orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, penyidik akan kembali membuat surat panggilan kepada 16 orang saksi pemain untuk diperiksa pada Selasa (19/9).

“Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa, tanggal 19 September 2023,” ungkapnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya panggil saksi kasus pembuatan film dewasa


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sebanyak 16 saksi kasus film dewasa tak penuhi panggilan polisi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE