"Bersama Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) sudah kami sampaikan juga, bahwa ASN, kepala desa dan lurah, mesti menjaga netralitasnya," ujar Ansar di Batam Kepulauan Riau, Selasa.
Tidak hanya itu kata dia, dalam berbagai kesempatan, pihaknya juga terus mengingatkan kepada para ASN untuk tetap netral dalam pemilu nanti.
Pemprov Kepri kata dia, mendukung penuh aturan yang diterapkan kepada ASN sebagai wujud menjaga netralitas dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
Baca juga:
Polres Natuna ajak masyarakat bijak bersosmed selama pemilu 2024
Gubernur Ansar ajak kepala desa manfaatkan program "Jaga Desa"
Apalagi netralitas ASN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang pada pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas, dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
"Kami juga terus melakukan sosialisasi, kami juga memberikan penyuluhan hukum untuk ASN dan lembaga desa dan kelurahan," kata dia.
Dia berharap, baik itu ASN, lembaga desa dan kelurahan tidak tergiring dengan berbagai hal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dia meminta, mereka juga harus tetap fokus bekerja melayani masyarakat dengan baik.
"Kami memberikan kebebasan untuk memilih siapa saja," katanya.
Baca juga:Pemprov Kepri serahkan 11,5 ton bibit rumput laut ke warga pesisir di Batam dan Karimun
Batam raih tiga penghargaan Stakeholders Award 2023
Kemenkumham Kepri: Kondisi Lapas dan Rutan di Kepri alami kelebihan kapasitas tahanan
Kemenkumham Kepri tetapkan 70 desa binaan sadar hukum
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Kepri imbau ASN agar netral dalam Pemilu 2024
Komentar