Pemprov Kepri, KPU dan Bawaslu teken NPHD Pilkada 2024

id Kepri,batam,pilkada ,dana hibah,NPHD

Pemprov Kepri, KPU dan Bawaslu teken NPHD Pilkada 2024

Pemprov Kepri - KPU dan Bawaslu teken NPHD untuk pilkada 2024 (ANTARA/HO-Pemprov Kepri)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai dukungan pelaksanaan Pilkada 2024 di daerah itu.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Provinsi Kepri Tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri bersama KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri pada tanggal 4 Mei 2023.

"KPU Provinsi Kepri menerima Rp141 miliar dan Bawaslu Provinsi Kepri menerima Rp57 miliar. Anggaran tersebut akan dicairkan secara bertahap," kata Ansar dalam keterangan yang diterima di Batam, Rabu.

Ia menjelaskan tahap pertama pencairan akan dilakukan dalam 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

Kemudian untuk tahap kedua akan dicairkan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun 2024 sebesar 60 persen.

Ansar menyebutkan pelaksanaan pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pesta demokrasi khususnya di Kepri bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar.

"Meskipun besaran hibah dana yang dianggarkan kali ini mengalami penyesuaian, kami berharap ini tidak akan mengurangi semangat kita untuk terus menyelenggarakan pilkada yang sehat dan bermartabat," kata Ansar.

Ia berharap semoga kolaborasi ini akan menghasilkan pilkada yang baik dan menghasilkan pimpinan hasil pemilu berintegritas.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril mengatakan anggaran tersebut sebagian besar diperuntukkan untuk honorarium petugas ad hoc yang terdiri atas panitia pengawas kecamatan (panwascam), pengawas kelurahan/desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

"Kita selaku pengawas dalam penyelenggaraan pilkada selalu siap melakukan proses pengawasan untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024," kata Zulhadril.

Selain itu, katanya, anggaran hibah tersebut digunakan untuk biaya operasional petugas, pendidikan, partisipatif, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE