Polda Kepri ingatkan WNA tertib berlalu lintas di Batam

id Polda Kepri,Batam,Tertib berlalulintas,Kepri

Polda Kepri ingatkan WNA tertib berlalu lintas di Batam

Penyuluhan tertib berlalu lintas oleh Polda Kepri dengan WNA yang ada di Batam (ANTARA/HO-Humas Polda Kepri)

Batam (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) ingatkan warga negara asing (WNA) agar tertib dalam berlalu lintas di wilayah Kota Batam.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan peringatan itu diberikan karena masih ada 11 pelanggaran lalu lintas yang melibatkan WNA sepanjang tahun 2023 di Batam.
 
"Diharapkan agar seluruh pengguna jalan termasuk WNA yang berada di Batam, untuk terus tertib berlalu lintas dan selalu membangun budaya tertib berlalu lintas, sehingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas bisa dihindari," ujar Tri saat dihubungi di Batam, Kepulauan Riau, Ahad.

Dia menyebutkan, pihaknya juga melakukan pertemuan dengan beberapa orang WNA di Batam untuk memberikan pemahaman berupa penyuluhan secara langsung tentang tertib berlalu lintas melalui program Polantas Bina Warga Negara Asing (Pos Bising) pada beberapa waktu lalu.

"Tujuan dari penyuluhan ini, agar pengguna jalan terhindar dari potensi kecelakaan lalu lintas, dan tertib berlalu lintas," jelasnya.
 
Dirlantas menjelaskan, penyuluhan tertib berlalu lintas terus dilakukan secara berkelanjutan. Dalam penyuluhan, pihaknya juga mengenalkan para WNA mengenai penegakan hukum lalu lintas dengan perangkat kamera elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
 
Saat ini, kata dia, Ditlantas Polda Kepri sendiri telah memasang kamera tilang elektronik di empat lokasi yang ada di kota Batam yaitu, Simpang Panbil, Simpang KBC Batam Kota, Simpang Engku Putri, dan di Simpang Baloi.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE