Pulau Serasan Natuna berstatus siaga darurat bencana longsor

id Longsor Serasan

Pulau Serasan Natuna berstatus siaga darurat bencana longsor

Longsor Serasan pada Jumat (12/1/2024) di Pulau Serasan Kabupaten Natuna. (ANTARA/HO-BPBD Natuna)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten  Natuna, Kepulauan Riau menetapkan status longsor yang terjadi di Pulau Serasan menjadi siaga darurat bencana.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Raja Darmika saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Senin mengatakan penetapan tersebut tertuang dalam keputusan Bupati Natuna Nomor 41 Tahun 2024 tentang penetapan status siaga darurat bencana longsor di Pulau Serasan.

Kata dia, status itu ditetapkan mulai 14 hingga 27 Januari 2024 dan akan diperpanjang atau diperpendek serta ditingkatkan ke status lain sesuai dengan keadaan.

"Keputusan ini merupakan salah satu hasil dari rapat yang kita lakukan pada 12 Januari lalu," ucap dia.

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi dan meminimalisir risiko yang disebabkan oleh bencana serta untuk memastikan terlaksananya tindakan yang cepat dan tepat pada saat terjadi bencana susulan.

"Kita harus tetapkan untuk menurunkan risiko bencana," ujar dia.

Dengan demikian segala biaya yang ditimbulkan akibat dikeluarkanya keputusan itu dibebankan pada APBN 2024, APBD Provinsi Kepulauan Riau 2024 dan APBD Kabupaten Natuna 2024.

"Jika memang diperlukan, kebutuhan makan warga di pengungsian akan kita usulkan, tapi semua tergantung anggaran apakah nanti disetujui atau tidak," kata dia.

Ia menambahkan saat ini warga masih melakukan pengungsian mandiri di Hunian Tetap (Huntap).

Jumlah pengungsi sebanyak 170 orang yang terdiri dari 147 orang dewasa dan 23 orang anak-anak.

"Mereka masih mengungsi dan jumlahnya masih sama," cakap dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE