Lingga (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mendaftarkan hak paten 21 motif batik asli daerah itu ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami telah mendaftarkan 21 motif batik asli untuk dipatenkan, dan saat ini tengah diproses di Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan secepatnya disahkan," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Lingga Jabar Ali, di Lingga, Sabtu.
Motif tersebut, kata Ali, antara lain motif kampuk manggis, bunga sekak, itik pulang petang, bunga melati, kapak leman, bintang-bintang, dan motif khas Lingga lainnya.
Menurut Ali, dengan mendaftarkan motif batik tersebut diharapkan tidak ada daerah lain yang mengklaim hasil karya perajin Lingga.
"Motif tersebut merupakan hasil karya pembatik Lingga, jadi kental nuansa melayu Lingga dan budaya setempat," katanya.
Ia mengatakan, untuk lebih memperkenalkan Batik asal Lingga, sejak beberapa tahun terakhir pemerintah kabupaten rutin mengikuti pameran di dalam dan luar negeri.
"Kami sudah beberapa kali mengikuti pameran di Singapura, Malaysia dan berbagai daerah di Indonesia. Tanggapan mereka cukup baik," kata dia.
Menurut dia, untuk mengembangkan batik pemerintah daerah juga telah membangun Rumah Batik sebagai pusat studi dan pengembangan batik sejak 2008 di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
"Agar batik yang dihasilkan berkualitas, pemerintah kabupaten dibantu pemerintah provinsi juga mendatangkan ahli dan pakar batik untuk memberikan pelatihan kepada para pembatik di daerah ini," katanya.
(ANT-L/E005/Btm3)
Komentar