Keterlambatan Pengesahan APBD Bukan Kesalahan DPRD Tanjungpinang

id Keterlambatan, Pengesahan, APBD,perubahan, Bukan, Kesalahan, DPRD, Tanjungpinang,terlambat,eksekutif,fraksi,demokrat,maskur

Tanjungpinang (ANTARA News) - Fraksi Demokrat DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan, keterlambatan pengesahan anggaran perubahan tahun 2011 bukan kesalahan legislatif, melainkan akibat dokumen kebijakan umum anggaran lambat diserahkan eksekutif.

Dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) baru diserahkan eksekutif pada September 2011. Seharusnya paling lambat Juli 2011 sehingga satu bulan kemudian dapat disahkan, kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu, di Tanjungpinang, Rabu.

Ia menambahkan, beberapa kelompok masyarakat menyalahkan DPRD Tanjungpinang karena lambat mengesahkan anggaran perubahan, padahal dewan hampir setiap hari membahas rencana perubahan anggaran tersebut.

"Kami bukan ingin membela diri, dan tidak ingin menyalahkan pihak lain terkait lambatnya pengesahan anggaran perubahan. Namun keterlambatan pengesahan bukan disebabkan lambatnya pembahasan di tingkat legislatif, melainkan karena KUA terlambat diserahkan ke DPRD Tanjungpinang," ungkapnya.

Maskur mengatakan, keterlambatan pengesahan APBD Tanjungpinang sudah berulang kali terjadi.

Permasalahan itu seharusnya tidak terjadi jika dokumen KUA diserahkan lebih cepat sehingga dapat dibahas dan disahkan oleh DPRD Tanjungpinang.

"Kami juga menginginkan anggaran disahkan secepatnya agar dapat direalisasikan dalam bentu pembangunan," katanya.

Menurut dia, pada anggaran perubahan terjadi penambahan anggaran sekitar Rp94 miliar. Pembahasan anggaran perubahan tidak membutuhkan waktu yang lama, karena hanya mengevaluasi pelaksanaan anggaran murni.

Anggaran perubahan lebih memprioritaskan kegiatan yang belum dilaksanakan pada anggaran murni tahun 2011 sehingga waktu yang dibutuhkan untuk membahasnya hanya sekitar satu bulan.

"Waktu yang dibutuhkan dalam pembahasan anggaran perubahan lebih sedikit dibanding membahas anggaran murni, karena kami hanya menambah atau mengurangi kegiatan berdasarkan skala prioritas," ungkapnya.

Pada anggaran perubahan tidak dialokasikan untuk kegiatan fisik, terutama proyek yang membutuhkan waktu yang lama.

"Waktu yang tersisa pada tahun 2011 sangat terbatas, karena itu alokasi kegiatan hanya untuk kegiatan yang prioritas," ujarnya.

(NP/A013)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE