Gubernur Ansar: Pengelolaan PI 10 persen migas tingkatkan pendapatan Kepri

id Pengelolaan participating interest migas kepri

Gubernur Ansar: Pengelolaan PI 10 persen migas tingkatkan pendapatan Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad (tengah). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan keterlibatan daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas melalui participating interest (PI) 10 persen memberikan keuntungan bagi BUMD yang berdampak pada penambahan pendapatan daerah.

Di samping itu, partisipasi pengelolaan PI 10 persen tersebut akan membuka peluang kerja sama/usaha BUMD dalam kegiatan pendukung hulu migas.

"Untuk itu dalam pengelolaan dana PI 10 persen wilayah kerja migas di Kepri, Kita butuh BUMD yang sehat, berinovasi, dan harus mengikuti perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Sabtu.

Ansar menyebut pihaknya telah menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pendirian BUMD Energi Kepri pada sidang paripurna DPRD belum lama ini.

Rancangan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan PI 10 persen, khususnya di wilayah kerja blok migas Duyung di Kabupaten Natuna.

Lanjutnya menyampaikan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Perticipating Interest 10 persen pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.

"PI sepuluh persen merupakan besaran maksimal pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor pada BUMD atau BUMN. Sesuai aturan yang berlaku untuk mendapatkan PI tersebut, BUMD wajib membentuk anak perusahaan," ucap Ansar.

Sementara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri Darwin menyatakan pengalihan hak partisipasi atau PI 10 persen dari PT. Bumi Pratiwi Hulu Energi (Prima Energi) kepada BUMD PT. Pembangunan Kepri North West Natuna (anak perusahaan PT. Pembangunan Kepri) akan segera terealisasi.

"Sekarang tinggal pembahasan kesepakatan pengalihan, ini merupakan tahapan kedua terakhir sebelum tahapan penetapan pengalihan PI oleh Menteri ESDM," ujar Darwin.

Menurut Darwin tahapan ini telah berlangsung sejak 2016 dan dilanjutkan dengan pemegang KKKS saat ini. Ia menambahkan besaran PI yang akan dikelola BUMD juga termasuk dalam pokok bahasan kesepakatan.

Pembahasan akan segera dilakukan oleh KKKS dengan BUMD, besaran PI akan tergambar dalam pembahasan tersebut.

"Mereka akan saling melihat data, rencana produksi, biaya produksi, harga minyak, dan beberapa faktor lain. Faktor itu yang akan menentukan berapa bagian untuk pemerintah daerah," ucap Darwin.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE