Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PGN dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017-2021.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT PGN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama S dan AKA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarra, Jumat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun saksi tersebut adalah Suseno selaku Assisten VP Strategic Management and Transformation PT PGN, Tbk dan Andi Khrisna Arinaldi selaku Assisten VP Bussines and Technology Analysis PT PGN, Tbk.
Meski demikian pihak KPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk. pada tahun anggaran 2018—2020.
Baca juga: Kaesang: Kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil dua pejabat PGN sidik korupsi jual beli gas
Berita Terkait
Dinkes Batam catat kasus hipertensi capai 8.672 penderita
Minggu, 10 November 2024 5:26 Wib
Pakar hukum: Penetapan tersangka Tom Lembong prematur
Sabtu, 9 November 2024 10:48 Wib
Pakar hukum UI minta Kejagung buka kronologi kasus impor gula Tom Lembong
Jumat, 8 November 2024 12:25 Wib
Mahfud Md sebut dua unsur terpenuhi terkait kasus gula Tom Lembong
Kamis, 7 November 2024 6:19 Wib
KPK terus cari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Rabu, 6 November 2024 15:17 Wib
Mempertahankan kedaulatan di Laut Natuna Utara
Rabu, 6 November 2024 15:12 Wib
Begini penjelasan Nurul Ghufron soal KPK nyatakan jet Kaesang bukan gratifikasi
Rabu, 6 November 2024 6:05 Wib
Kehati PT Timah rehabilitasi satwa dilindungi di Karimun
Selasa, 5 November 2024 14:05 Wib
Komentar