Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PGN dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017-2021.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PT PGN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama S dan AKA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarra, Jumat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun saksi tersebut adalah Suseno selaku Assisten VP Strategic Management and Transformation PT PGN, Tbk dan Andi Khrisna Arinaldi selaku Assisten VP Bussines and Technology Analysis PT PGN, Tbk.
Meski demikian pihak KPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
KPK pada tanggal 13 Mei 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di PT PGN Tbk. pada tahun anggaran 2018—2020.
Baca juga: Kaesang: Kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil dua pejabat PGN sidik korupsi jual beli gas
Berita Terkait
Emas Antam naik Rp3.000 jadi Rp1,481 juta per gram
Selasa, 8 Oktober 2024 9:54 Wib
Kejati Kepri menunggu pelimpahan kasus Satresnarkoba Polresta Barelang
Selasa, 8 Oktober 2024 9:13 Wib
HNSI Kepri berharap pemerintah segera tuntaskan kasus MT Arman
Senin, 7 Oktober 2024 19:09 Wib
Emas Antam pada Senin turun jadi Rp1,478 juta per gram
Senin, 7 Oktober 2024 8:50 Wib
BIB Batam gaet kunjungan wisman dengan memperluas akses penerbangan
Sabtu, 5 Oktober 2024 19:29 Wib
Harga emas Antam melonjak Rp11.000
Sabtu, 5 Oktober 2024 8:53 Wib
Disnaker Kepri luncurkan program pemagangan kurangi angka pengangguran
Jumat, 4 Oktober 2024 18:25 Wib
20 pertanyaan diberikan kepada Vadel terkait persetubuhan anak
Jumat, 4 Oktober 2024 15:36 Wib
Komentar