Natuna (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengimbau masyarakat di wilayah tersebut untuk bijak dalam memilih biro perjalanan umrah, agar terhindar dari penipuan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Natuna Ida Nur Faizah di Natuna, Selasa, menyarankan masyarakat menggunakan biro perjalanan resmi yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
"Jika menggunakan biro perjalanan tidak resmi, masyarakat bisa dirugikan. Hati-hati dan pastikan bahwa ada surat izin resmi dari Kementerian Agama," ucap dia.
Ida menegaskan calon jamaah harus teliti dengan menanyakan informasi rinci, terkait fasilitas seperti transportasi yang digunakan untuk perjalanan pergi-pulang, penginapan, serta fasilitas lainnya selama menjalankan ibadah.
"Jangan tergiur dengan harga murah. Bisa saja malah ditelantarkan tanpa fasilitas memadai," ujarnya.
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku TPPO anak di bawah umur di Bintan
Ida juga menjelaskan bahwa ada perbedaan antara ibadah haji dan umrah. Ibadah haji, kata dia, hanya dilaksanakan satu kali dalam setahun, sedangkan ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja kecuali pada waktu-waktu tertentu yang dilarang.
"Rangkaian ibadah umrah juga berbeda dengan haji. Umrah tidak ada rukun seperti wukuf di Arafah atau mabit di Muzdalifah," ucap dia.
Dia mengungkapkan bahwa hingga 2025, belum ditemukan laporan masyarakat Natuna yang menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah.
Meski demikian, masyarakat wajib tetap waspada dan mengindahkan imbauan itu.
"Alhamdulillah, sampai saat ini kami belum menerima informasi adanya kasus penipuan itu di Natuna," ujar dia.
Baca juga: KPU Karimun undang peserta Pilkada 2024 saat penetapan pemenang
Komentar