Batam (Antara Kepri) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memperkirakan ribuan unit kendaraan bermotor digunakan untuk menyelewengkan solar bersubsidi di Kota Batam dengan mengisi solar bersubsidi di SPBU kemudian menjualnya kembali untuk kebutuhan industri.
"Hitungan anggota di lapangan, para penikmat solar bersubsidi di atas seribuan," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kepri AKBP Helmi Kwarta dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Batam, Selasa.
Polda Kepri menargetkan untuk mengamankan 100 unit kendaraan penyeleweng solar bersubsidi sepanjang 2014, kata dia, dan hingga saat ini, Polda berhasil meringkus 35 unit kendaraan penyeleweng bahan bakar bersubsidi.
Ia mengatakan sepanjang 2014, Polda Kepri sudah empat kali menggelar kegiatan gabungan bersama TNI dan pemerintah daerah untuk menindak penyeleweng solar bersubsidi.
Tim gabungan langsung turun ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan menangkap tangan kendaraan penyeleweng solar.
"Tahun ini target kami paling tidak 100 kendaraan harus kami amankan. Sampai saat ini baru 35," kata dia.
Helmi mengatakan pihaknya sedang mencari formula untuk menjerat pelaku agar kapok dan tidak mengulangi perbuatannya.
Sesuai aturan hukum, kata dia, setelah proses hukum selesai, kendaraan yang umumnya memiliki dokumen lengkap itu dikembalikan kepada pemiliknya. Dan setelah itu, kembali digunakann untuk emnampung solar bersubsidi dan menjualnya ke industri.
"Aturan hukumnya, setelah proses selesai, tangki dicopot. Sesudah vonis, kendaraan kembali ke pemilik," kata dia.
Kepolisian hanya berwenang menahan tangki penampung solar, sedangkan kendaraannya dikembalikan ke pemilik.
Di tempat yang sama, Ketua Rombongan Komisi VII ke Batam, Alimin Abdullah mendukung agar polisi menghentikan penyelewengan solar subsidi dengan mengupayakan agar kendaraan yang mengangkut solar bersubsidi diupayakan tidak beroperasi kembali.
Ia juga meminta agar aparat kepolisian menuntaskan kasus penyelewengan solar bersubsidi itu hingga akar. Tidak hanya pada supir yang beroperasi di lapangan.
"Saya dukung aparat kepolisian, tapi jangan sampai jadi korban yang kecil. Bagaimana caranya, yang ditangani itu yang paling besar. Tanya beli di mana. Polisi jangan hantam yang kecil terus tapi yang besar menikmatinya, lolos," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Kunjungan wisman ke Kepri pada Maret 2024 mencapai 135.491 orang
Kamis, 2 Mei 2024 17:44 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Polisi masih mendalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:33 Wib
Komentar