Natuna (Antara Kepri) - Setelah 3 tahun melewati beberapa proses tahapan di tingkat kabupaten dan disetujui Bupati Natuna, kini Badan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Natuna Selatan (BPK2NS) dan Badan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Natuna Barat (BPK2NB), menuai hasil.
"Perjuangan kami untuk pemekaran Natuna Barat dan Natuna Selatan akhirnya menuai hasil. Gubernur Kepri, M. Sani akhirnya menandatangani surat rekomendasi daerah otonomi baru (DOB) pemekaran Kabupaten Natuna Selatan (Natsel) & Natuna Barat (Natbar)," ungkap Ketua Umum BPK2NB, Mustamin Bakri usai menerima SK DOB rekomendasi pemekaran Gubernur no 859 tahun 2014 pada tanggal 5 Agustus 2014 di Tanjungpinang.
Dijelaskannya, SK rekomendasi DOB pemekaran itu, berisi tentang 8 ketetapan yang disetujui oleh Gubernur Kepri berisi persetujuan pemerintah provinsi atas pembentukan kabupaten baru Natuna Selatan dan Natuna Barat, penetapan ibu kota kabupaten baru, wilayah calon kabupaten baru.
Kemudian tambah Musatamin, bantuan dana hibah Provinsi Kepri sebesar 3 milyar masing-masing untuk Kabupaten Natuna Selatan & Natuna Barat, bantuan anggaran 2 milyar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pertama, persetujuan pemindahan personil (pegawai) Pemerintah Provinsi Kepri untuk ditempatkan di kabupaten baru.
Sedangkan semua biaya yang ditimbulkan, ditanggung oleh Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Kepri, dan terakhir, keputusan berlaku setelah ditetapkan, yaitu pada tanggal 5 Agustus 2014 di Tanjung Pinang.
"Usai ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Kepri, rekomendasi tersebut akan diteruskan ke DPRD Provinsi Kepri untuk di bahas," jelas Mustamin.
Mustamin berharap, DPRD Provinsi Kepri dapat segera mempercepat proses penerbitan SK tersebut.
"Ya saya berharap, setelah diteruskan dari Gubernur, DPRD Provinsi Kepri segera bisa menerbitkan SK tersebut dan nantinya dilanjutkan ke tingkat pusat," ujar Mustamin melalui sambungan telepon.
Sementara Ketua BPK2NS, Hadi Chandra saat dihubungi melalui telepon seluler mengungkapkan rasa syukurnya atas restu yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur Kepri.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur surat rekomendasi sudah diteken (tandatangan) oleh bapak Gubernur. Doakan saja, keinginan masyarakat untuk bersama-sama memajukan daerah segera terwujud secepatnya," ujar Hadi Candra.
Untuk tahapan selanjutnya, kata Hadi Candra pihak akan menunggu sidang paripurna persetujuan dari DPRD Provinsi Kepri. Sebelumnya sejumlah Anggota DPRD dari daerah pemilihan Natuna dan Anggota DPRD lainnya siiap mendukung terwujudnya pemekaran kabupaten baru di Natuna.
"Kita tinggal menunggu paripurna persetujuan DPRD provinsi. Kalau DPRD Natuna, siap mendukung pemekaran tersebut," pungkas Hadi Candra. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Bupati Natuna ajak warga menghemat penggunaan air
Jumat, 3 Mei 2024 19:20 Wib
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Pemkab Natuna bayarkan biaya transportasi pasien dirujuk ke luar daerah
Jumat, 3 Mei 2024 17:05 Wib
Pemkab Natuna rancang pembangunan puskesmas untuk dua kecamatan
Jumat, 3 Mei 2024 16:52 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
Komentar