Batam (Antara Kepri) - Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Kantor Imigrasi Batam Kepulauan Riau, Raden Fahar Widjanarko mengklarifikasi tindakan pengusiran 50 orang wisatawan mancanegara yang datang melalui Pelabuhan International Batam Centre.
"Intinya, tindakan itu terpaksa kami lakukan bukannya tanpa alasan. Sudah sesuai dengan aturan hukum," kata pria yang biasa disapa Roy di Batam, Rabu.
Ia mengatakan pengusiran kepada 50 wisatawan mancanegara yang mayoritas adalah warga negara Singapura itu merupakan akumulasi dari banyak kejadian sepanjang 2014. Bukan dalam satu waktu.
Pengusiran itu juga terpaksa dilakukan disebabkan banyak alasan, di antaranya ada yang tidak memiliki visa, wisman mabuk, melompat pagar antrean, melawan petugas ketika diberitahu dengan baik, berisik dan berlaku tidak sopan kepada petugas.
Tindak pengusiran dan pengiriman kembali wisman ke Singapura dilakukan demi kewibawaan petugas imigrasi dan wibawa Indonesia di mata warga negara asing yang berkunjung.
"Terkadang mereka ketika diberitahu, tensinya lebih tinggi dan melakukan hal yang tidak pantas. Aturannya jelas," kata dia.
Bahkan, ia bercerita, ada seorang petugas imigrasi yang dipukul wisman saat hendak melaksanakan tugasnya. Maka dari itu, tindak tegas harus dilakukan demi wibawa negara.
Aturan mengenai hal-hal yang dilarang untuk dilakukan wisman juga sudah dipasang pada papan peringatan yang dipasang di sekitar pelabuhan.
Ia mengatakan aturan itu berlaku umum di seluruh pintu masuk negara di seluruh dunia, termasuk di Singapura sendiri.
Roy bercerita, hal serupa juga sering terjadi pada warga negara Indonesia yang datang ke Singapura. WNI diperiksa di ruangan khusus imigrasi Singapura di pelabuhan, dan bila dianggap berbahaya dipulangkan ke Indonesia.
"Bahkan ada pejabat tinggi di Batam yang pergi dengan keluarganya ke Singapura ditahan dan dipulangkan kembali ke Batam. Bila ditanya apa alasannya, itu hanya alasan keamanan, itu hak mereka," kata dia.
Sementara itu, sebagian warga Batam mendukung langkah yang dilakukan petugas imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Centre yang mengusir wisman yang melanggar aturan.
"Petugas Imigrasi memang harus tegas. Ini daerah kita, jangan sampai mereka melecehkan kami di negeri sendiri," kata warga Batam Capo.
Dendi G, dalam akun Facebooknya menyatakan dukungannya.
"Harusnya memang begini.... kalau WNI di Singapura juga sering diperlakukan diskriminatif, sekarang mereka juga harus diperlakukan tegas. Mantap Imigrasi," tulisnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Pemkot Batam ajak masyarakat semarakkan MTQH X 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:10 Wib
Disperindag Batam tingkatkan sosialisasi Fuel Card untuk beli Pertalite
Jumat, 17 Mei 2024 16:39 Wib
Pemkot Batam targetkan galang dana Rp2 M untuk korban longsor di Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
Komentar