Batam (Antara Kepri) - Tim Mabes Polri dan Polda Kepri tetapkan tujuh tersangka kasus perjudian online yang digerebek di HH Club Nagoya, Kota Batam, Kamis (22/8) dinihari.
"Hingga saat ini kami sudah menetapkan tujuh tersangka diantara 14 orang yang diamankan saat penggerebekan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo di Batam, Jumat.
Ia mengatakan, tujuh tersangka tersebut adalah Ri (wasit), Sd alias My (wasit), Jy (Operator), NT (manager), G (pemain ruang 215), H (pemain ruang 211), Jy (wasit ruang 211).
"Tujuh orang masih berstatus saksi. Mereka masih terus menjalani pemeriksaan intensif dan tidak menutup kemungkinan juga ditetapkan tersangka," kata dia.
Tujuh orang yang hingga kini masih berstatus saksi adalah, R (kasir), Au, Ir dan Ss sebagai pendamping pemain di ruangan 215, serta Si (pendamping ruangan 211) serta dua orang lain yang berada di lokasi saat penggerebekan.
"Kami terus mengembangkan kasus ini. Termasuk kemungkinan ada pelaku lain di luar yang sudah diamankan di lokasi penggerebekan," kata Cahyono.
Selain mengamankan 14 pelaku, saat penggerebekan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kepri juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp56 juta disita dari tangan kasir, wasit dan operator.
Selain itu juga diamankan uang dari tangan saksi sebesar Rp2.390.000, dua unit laptop, 7 CPU Komputer, rekaman kamera pengintai (CCTv), buku data dan absensi karyawan, kartu ATM milik tamu serta 15 unit telepon genggam (hp).
Pelaku kata dia, akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta UU ITE dan UU tidak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 6-12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Kombes Pol Priyo Sukoco dari Mabes Polri yang turun ke Batam mengatakan terus mengembangkan kasus tersebut termasuk kemungkinan oknum polisi bermain.
"Hingga kini memang belum ada ditemukan oknum polisi bermain seperti kejadian di Jawa Barat. Namun kami akan terus mengembangkannya dan memastikan tidak ada siapapun yang kebal hukum, termasuk oknum polisi jika terlibat," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Tiga lagi siswa STIP jadi tersangka penganiayaan
Kamis, 9 Mei 2024 7:50 Wib
Pelabuhan Peti Kemas Batu Ampar Batam siap jadi hub logistik internasional
Kamis, 9 Mei 2024 7:07 Wib
Pemkot Batam terima hibah sistem pengendalian lalu lintas Rp17,2 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 18:11 Wib
Gubernur Kepri Ansar Ahmad minta Malaysia lepas nelayan Natuna yang ditahan
Rabu, 8 Mei 2024 16:30 Wib
TNI AU di Natuna Kepri pamerkan alutsista ke pelajar
Rabu, 8 Mei 2024 16:17 Wib
Bandara Hang Nadim Batam siap layani angkutan haji
Rabu, 8 Mei 2024 15:07 Wib
DJP Kepri sita aset wajib pajak Rp2 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 14:55 Wib
Pemprov Kepri lakukan rehabilitasi pelabuhan Letung dengan biaya Rp14 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 13:19 Wib
Komentar