Batam (Antara Kepri) - Tim gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), polisi, Polisi Militer, Dinas Kesehatan menyita sekitar 5.700 kemasan produk makanan, obat, dan obat tradisional tanpa izin edar dan diduga mengandung zat berbahaya.
"Yang kami sita rata-rata produk obat kuat, kosmetik asal Tiongkok dan tidak memiliki izin edar BPOM. Selain itu juga mengandung bahan berbahaya," kata Kepala BPOM Kepri, I Gusti Ayu Ari Aryapatni di Batam, Jumat.
Selain itu, kata dia, juga disita banyak produk jamu tradisional buatan dalam negeri yang juga mengandung bahan kimia obat dan tidak memiliki izin edar BPOM.
"Rata-rata produk yang disita mengandung hidrokinon, retinoat, rhodamin B, mercury. Bahan-bahan tersebut dilarang dan berbahaya," kata dia.
Ia mengatakan, lokasi penggrebekan adalah dua gudang di Batu Dua Tanjungpinang (kilometer dua Kota Tanjungpinang). Serta dua gudang kosmetik dan obat di Jodoh Batam dengan nilai total Rp350 juta.
"Selama ini sudah banyak keluhan tentang peredaran obat, makan, dan jamu tradisional yang beredar tanpa izin. Untuk melindungi konsumen, maka kami gelar razia ini," kata Ari.
Sebelum membeli produk-produk kosmetik, obat atau jamu, kata Ary, masyarakat diminta melakukan pengecekan kemasan.
Jika produk tersebut buatan dalam negeri akan ada tulisan "BPOM TR" diikuti sembilan digit nomor registrasi.
Sementara untuk produk impor, kata dia, akan tertulis "BPOM TI" diikuti sembilan digit nomor registrasi produk.
Ia mengatakan, masyarakat bisa menghubungi unit layananan konsumen BPOM Kepri pada 0778 761-543, atau halo BPOM 500533, atau membuka www.pom.go.id untuk melakukan pengecekan apakan produk yang hendak dibeli teregristrasi.
"Sekarang semua produk harus berlabel BPOM. Depkes tiak berhak lagi melabeli produk-produk di Indonesia. Jadi masyarakat jangan tertipu dengan tulisan izin Depkes yang masih sering ada. Itu dipastikan palsu," kata Ari. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Hari buruh di Bintan diisi dengan Halal Bihalal
Kamis, 2 Mei 2024 6:51 Wib
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
Bawaslu Natuna Kepri lakukan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan
Rabu, 1 Mei 2024 16:18 Wib
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam
Rabu, 1 Mei 2024 15:39 Wib
Pemkot Batam dan ribuan pekerja peringati Hari Buruh dengan potong tumpeng
Rabu, 1 Mei 2024 14:02 Wib
Menlu Inggris sebut permukiman Israel persulit terwujudnya negara Palestina
Rabu, 1 Mei 2024 9:50 Wib
Balai POM Batam pastikan produk makanan yang diekspor kantongi SKE
Selasa, 30 April 2024 19:24 Wib
Komentar