Karimun (Antara Kepri) - Pejabat pada Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, penertiban dan razia takaran bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium wewenang provinsi.
"Bukan tidak mau menertibkan, tapi bidang yang melakukannya tidak ada pada kami, melainkan masih di tingkat provinsi," kata Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopperindag) UKM Karimun Muhammad Hasbi di Tanjung Balai Karimun, Jumat.
Muhammad Hasbi mengatakan, bidang yang bertugas merazia dan menertibkan takaran BBM adalah bidang metrologi.
Sementara, gedung metrologi yang telah dibangun di Tanjung Balai Karimun belum memiliki peralatan untuk melakukan penertiban penggunaan takaran penjualan premium di pangkalan-pangkalan atau kios BBM.
"Pegawainya sudah ada, tapi peralatannya masih kosong. Waktu dicek dalam DAK (dana alokasi khusus), tidak ada anggaran untuk pengadaan peralatan," kata dia.
Meski belum bisa ditertibkan, Muhammad Hasbi mengimbau pangkalan dan kios BBM menggunakan takaran liter untuk penjualan BBM serta mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Bupati juga sudah menegaskan dan mengimbau agar pangkalan BBM menggunakan takaran liter, tidak lagi takaran botol," kata dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Aunur Rafiq mengatakan, penertiban dan pembongkaran kios premium beberapa waktu lalu merupakan bagian dari upaya menerapkan takaran liter dalam penjualan BBM.
"Selain menertibkan kios BBM tanpa izin, pembongkaran itu bertujuan agar tidak ada lagi penjualan premium dengan botol," katanya.
Menurut Aunur Rafiq, penggunaan takaran liter bertujuan untuk melindungi masyarakat mengingat premium merupakan BBM bersubsidi yang harganya telah ditetapkan pemerintah.
"Kita mengakui harga premium eceran di kios-kios ketika terjadi kelangkaan melambung, harganya bermacam-macam. Inilah yang akan kita upayakan agar tidak terjadi lagi," ucapnya.
Berdasarkan pantauan, beberapa pangkalan BBM masih menggunakan botol dalam menjual premium dengan harga bervariasi mulai dari Rp10.000, Rp20.000 dan Rp30.000.
"Memang pakai botol, tapi isinya sudah diukur dengan takaran liter," ucap seorang pemilik pangkalan BBM yang tidak bersedia disebutkan namanya. (Antara)
Editor: Sri Muryono
Berita Terkait
Dua kota di Kepri belum tetapkan anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 9:51 Wib
DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri
Jumat, 3 Mei 2024 8:40 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Kunjungan wisman ke Kepri pada Maret 2024 mencapai 135.491 orang
Kamis, 2 Mei 2024 17:44 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
Komentar