Batam (Antara Kepi) - Kelonggaran aturan tentang pengiriman ponsel (telepon selular) buatan Batam oleh Kementerian Perdagangan dinilai berdampak positif terhadap industri di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.
"Secara garis besar kelonggaran aturan tersebut akan bisa mengakomodasi kebutuhan produsen ponsel. Aturan baru akan menjadi magnet bagi produsen ponsel lain untuk mendirikan pabrik di Batam," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Senin.
Dengan aturan tersebut BP Batam juga berharap produsen seperti BlackBerry, Oppo, Samsung, Lenovo dan merek-merek lain mendirikan pabrik di Batam.
"Pembukaan pabrik-pabrik ponsel baru akan membuka lapangan kerja baru mengingat pabrikan ponsel membutuhkan tenaga kerja yang banyak," kata dia.
Keberadaan pabrikan ponsel di Batam, lanjutnya, juga bisa mendorong UKM berbasis teknologi dan memunculkan industri start-up yang bisa mendukung produsen ponsel.
"Infrastruktur teknologi Batam sudah ada dan memadai. BP Batam punya IT Centre yang bisa menjadi lokasi penyimpanan data untuk pabrikan seperti Blackberry," katanya.
Kemendag RI sebelumnya sudah menyatakan revisi peraturan tentang ketentuan impor ponsel, komputer genggam dan tablet akan diberikan pada tahun ini untuk produsen ponsel di Batam usai menggelar pertemuan dengan pemilik pabrik ponsel di Batam, BP Batam, BC Batam.
Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Tri Novianta Putra mengatakan, pemerintah telah mempermudah proses pengiriman ponsel produksi perusahaan di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam ke wilayah pabeanan Jakarta yang sebelumnya dikeluhkan produsen.
"Pemerintah memang belum memiliki aturan ketentuan pengiriman ponsel buatan Batam yang merupakan nonkepabeanan ke wilayah pabeanan. Namun sebelumnya antara BP Batam, produsen, Kementerian, BC Batam sudah melakukan pertemuan membahas hal tersebut yang intinya ada solusi sementara yang dihasilkan," kata dia.
Kemendag, kata dia, menyatakan akan merevisi aturan yang nantinya akan mengatur produsen ponsel produksi kawasan bebas. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri
Jumat, 3 Mei 2024 8:40 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam
Rabu, 1 Mei 2024 15:39 Wib
Komentar