Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau mengamankan 100 calon TKI ilegal dari tiga tempat di Batam yang akan dikirim ke Singapura dan Timur Tengah.
"Rata-rata calon TKI akan bekerja di Malaysia. Namun ada beberapa yang pernah bekerja di Arab Saudi dan ingin kembali ke sana. Sebagian besar berasal dari Pulau Jawa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Cahyono Wibowo di Batam, Kamis.
Ia mengatakan, penangkapan pertama di Perumahan Dotamana dan Beverly Park Kecamatan Batam Kota menemukan delapan TKI dalam penampungan sementara.
"Dari tempat tersebut kami juga amanaknan dua orang penjaga dan satu sudah ditetapkan tersangka," kata dia.
Satu lokasi lainnya yang turut di gerebek berada pada bangunan tiga lantai di kawasan Mercelia Batam Kota. Polisi berhasil mengamankan 92 orang dalam lokasi yang disamarkan sebagi toko gipsum.
"Pada lokasi tersebut tidak ditemukan tersangka. Penjaga sudah terlanjur kabur. Ke-92 orang tersebut merupakan TKI yang hendak dikirim ke luar negeri oleh A yang merupakan pemain lama," kata Cahyono.
Ia mengatakan, tersangka yang tertangkap saat penggerebekan juga berperan menjemput calon TKI dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam ke tempat penampungan.
"Rata-rata calon TKI ini tertipu. Mereka hanya tahu akan dipekerjakan di Malaysia, namun tidak tahu bekerja sebegai apa," kata dia.
Cahyono mengatakan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan besar penyelundup TKI ilegal melalui Batam.
"Kami tidak hanya berhenti di sini. Kasus ini terus kami kembangkan terhadap dugaan pelaku-pelaku lain," kata Cahyono.
Dari sekian banyak calon TKI, kata dia, ada yang mengaku ingin segera kembali ke daerah asal dan tidak ingin bekerja di Malaysia.
Saat ini, 100 calon TKI ilegal tersebut masih berada di Markas Polda Kepri untuk didata sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Batam untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
Polisi ungkap motif kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:16 Wib
Dua kota di Kepri belum tetapkan anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 9:51 Wib
DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri
Jumat, 3 Mei 2024 8:40 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Komentar