Batam (Antara Kepri) - Bandara Intermasional Hang Nadim Batam dijaga ketat ratusan polisi untuk mengantisipasi kemungkinan pemblokiran oleh buruh yang tengah berunjukrasa menolak besaran Upah Minimum Kota 2015 sebesar Rp2,86 juta.
Dalam penjagaan itu polisi dibantu petugas Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam, Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau AKBP Hartono di Batam, Rabu.
"Pengamanan untuk memastikan operasional bandara tidak terganggu dengan adanya demo buruh. Petugas disiagakan mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan termasuk pemblokiran," katanya.
Ia mengatakan sebagian besar petugas ditempatkan pada gerbang pintu masuk Bandara Internasional Hang Nadim, sementara sebagian lagi berada pada kawasan terminal bandara.
"Petugas akan disiagakan sampai unjukrasa usai dan dipastikan tidak ada gerakan mengarah ke bandara. Selain bandara, objek vital nasional lain di Batam juga dijaga ketat oleh petugas gabungan," kata dia.
Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, pengetatan pengamanan mengantisipasi masuknya pengunjukrasa ke bandara.
"Iya, mereka memang disiagakan untuk mengantisipasi buruh masuk ke bandara," kata dia.
Meski sejak pagi sudah mendapat penjagaan ketat, hingga saat ini (11.45 WIB) kondisi sekitar bandara masih relatif normal. Hampir seluruh buruh masih berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Batam dan Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Kepri di Batam Centre.
Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) menuntut UMK Batam setidaknya bisa di atas UMK Surabaya sebesar Rp2,71 juta dan Kota Bekasi sebesar Rp2,9 juta.
Buruh mulai bergerak sejak Rabu pagi dari berbagai kawasan industri di Batam menuju Batam Centre.
Iring-iringan buruh sempat memacetkan sejumlah ruas jalan di Batam seperti Simpang Kabil, Simpang Jam dan seputaran Batam Centre.
Sementara itu, objek vital nasional di Batam seperti Kawasan Industri Kabil, Kawasan Industri Batamindo, Kawasan Industri Panbil, juga mendapat pengamanan ketat.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Muhammad Sani memutuskan UMK Kota Batam pada 2015 sebesar Rp2,86 juta per bulan, atau naik Rp20 ribu dari rekomendasi Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Polda Kepri tangkap pelaku penampungan PMI nonprosedural
Sabtu, 27 April 2024 17:18 Wib
Pemkot Batam imbau warga untuk waspada DBD dengan gerakan PSN
Sabtu, 27 April 2024 16:16 Wib
Imigrasi Batam catat PNBP capai Rp17,7 miliar sampai Maret
Sabtu, 27 April 2024 7:16 Wib
Imigrasi Batam terbitkan 27.820 paspor pada triwulan I 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:41 Wib
Pemkot Batam tunjuk 11 SPBU dukung penerapan Fuel Card 5.0 untuk Pertalite
Jumat, 26 April 2024 16:31 Wib
Pemkot Batam mulai buka pendaftaran Fuel Card untuk BBM Pertalite
Jumat, 26 April 2024 15:15 Wib
Liga Inggris: Menang 4-0 lawan Brighton, kini Manchester City tempel ketat Arsenal
Jumat, 26 April 2024 6:15 Wib
JCH Embarkasi Batam berangkat gunakan Saudi Airlines
Kamis, 25 April 2024 19:23 Wib
Komentar