Batam (Antara Kepri) - Masyarakat Batubesar Kota Batam mempersoalkan pengalokasian lahan (PL) seluas 14,4 hektare oleh Badan Pengusahaan Batam pada wilayah yang masuk kawasan Kampung Tua Kampung Melayu.
"Kami jelas menolak PL itu. Karena ini merupakan wilayah Kampung Tua yang tidak boleh dialokasikan untuk perusahaan. PL tersebut juga sudah membuat warga resah," kata tokoh masyarakat Kampung Melayu, Zailan di Batam, Kamis.
Berdasarkan PL BP Batam yang diterbitkan 28 Agustus 2014 dengan nomor izin prinsip B/8132/KA/5/2013, lahan seluas 14,4 hektare tersebut pengelolaanya menjadi hak PT Graphika Duta Arya.
PL tersebut, kata Zailan, ditandatangani oleh Anggota 3/Depuri Bidang Pengusahaan Sarana Usaha, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Istono.
"Pada lokasi yang di-PL-kan juga ada balai adat yang sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan budaya Melayu. Jadi selain lahannya terancam, upaya pelestarian budaya kami juga terancam," kata dia.
Ia mengatakan, apapun alasannya sebenarnya wilayah Kampung Tua tidak boleh diganggu keberadaanya karena penentuan status tersebut juga sesuai dengan kesepakatan bersama BP Batam dan Pemkot Batam.
"BP Batam sempat beberapa kali melakukan pengukuran, namun warga menghalang-halangi. Warga ingin mempertahankan wilayah Kampung Tua ini," kata Zailan.
Zailan mengatakan, setelah adanya kesepakatan penilaian PL diatas Kampung Tua di Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar pihaknya akan mengajukan penolakan ke BP Batam yang ditembuskan kepada Gubernur Kepri, Wali Kota/wakil Wali Kota melalui Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB).
"Kami seluruh warga sudah bersepakat untuk menyampaikan ini pada RKWB yang dibentuk untuk melindungi warisan budaya Batam," kata dia.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan jika ada penolakan masyarakat harus punya bukti atas status lahan tersebut.
"Mereka harus punya bukti. Selain itu, penentuan koordinat kampung tua kan ada di Pemkot Batam," kata dia.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
BPBD sebut delapan warga meninggal akibat tanah longsor di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 17:37 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri
Jumat, 3 Mei 2024 8:40 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Komentar