Karimun (Antara Kepri) - Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, menahan Direktur CV Fokus, Zul yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Proyek Sistem Penjernihan Air Minum (SPAM) atau Solar Water Pump di Desa Buluhpatah, Kecamatan Moro.
"Ya, tadi tersangka kasus dugaan korupsi Proyek SPAM ditahan. Penahanan dilakukan oleh Kejari Tanjung Balai Karimun Cabang Moro," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Balai Karimun Hasbi Kurniawan di Tanjung Balai Karimun.
Usai pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, Zul langsung diberangkatkan ke Tanjungpinang sekitar pukul 12.00 WIB menumpang salah satu kapal feri dari pelabuhan domestik Tanjung Balai Karimun di kawal beberapa jaksa dan polisi.
Kepala Kejari Tanjung Balai Karimun Cabang Moro Rachmat Santoso menambahkan, Zul ditahan di Rutan Kelas IA Tanjungpinang menunggu proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang.
"Tersangka kita titipkan di Rutan Tanjungpinang untuk efisiensi karena persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang," kata Rachmat Santoso.
Ia menjelaskan, Zul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek SPAM Desa Buluhpatah yang dianggarkan melalui APBD Karimun 2013 senilai Rp1.254.500.000.
Menurut dia, tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp140 juta. Tersangka selaku kontraktor pelaksana, kata dia tidak menyelesaikan proyek tersebut sesuai kontrak kerja, sementara anggaran yang dikucurkan sudah 100 persen.
"Tersangka kita sangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor," katanya.
Mengenai jadwal persidangan, ia mengatakan masih menunggu penetapan dari Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.
"Setelah ini, kita segera melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan untuk selanjutnya diperiksa di persidangan," kata dia.
Kasus dugaan korupsi Proyek SPAM Buluhpatah mencuat setelah warga setempat mempertanyakan tidak kunjung beroperasinya sarana pengadaan air bersih itu padahal sudah memasuki 2014.
Tokoh masyarakat Buluhpatah Suhamemi mengatakan, warga kecewa karena fasilitas SPAM itu tidak difungsikan ketika kemarau panjang.
"Warga kecewa mereka tidak dapat pasokan air bersih melalui proyek itu," kata dia. (Antara)
Editor: Sri Muryono
Berita Terkait
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Tim Penyidik Kejagung geledah rumah Hervey Moeis di Jakarta Barat
Sabtu, 20 April 2024 9:37 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 6:31 Wib
Komentar