Tanjungpinang (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) HM Sani membantah lagu berjudul Kucari Jalan Terbaik yang dinyanyikannya dalam berbagai pertemuan, termasuk pada Musrenbang, Rabu siang, bermuatan politik.
"Saya suka lagu yang dipopulerkan Pance Pondaag itu, tidak ada maksud politik. Saya hanya ingin membuat peserta musyawarah 'happy' setelah mendengar pidato selama berjam-jam," ujarnya kepada wartawan seusai Musrenbang Kepri.
Sani menyanyikan lagu itu saat mengakhiri pidatonya. Alunan musik menggema di Aula Kantor Pemprov Kepri seusai dia menutup pidatonya, dan langsung bernyanyi.
Peserta Musrenbang pun bertepuk tangan mendengar suara Sani.
Lagu yang sama juga dinyanyikan saat berdialog dengan para perawat di Gedung Daerah Tanjungpinang.
"Lagu ini untuk menguatkan tali silahturahim, menghibur para pegawai," katanya.
Dia menegaskan lirik lagu itu bukan isi hatinya yang ingin disampaikan kepada publik. Tidak pula lirik lagu itu untuk menyinggung Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo, yang akan mencalonkan diri sebagai gubernur pada Pilkada Kepri 2015.
"Tidak untuk menyinggung siapa pun. Saya nyanyikan lagu ini, karena saya suka. Hanya lagu ini yang paling saya suka, walaupun saya tidak menghafalnya," ujarnya.
Sani merasa hubungannya dengan Wagub Soerya berjalan harmonis. Semua permasalahan pemerintahan dapat diselesaikan bersama-sama.
"Komunikasi berjalan dengan baik, tidak ada masalah," katanya.
Sani yang juga berniat kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Kepri pada pilkada mendatang, mengaku tidak menghafal lagu tersebut, meski sudah berulang kali dinyanyikannya. Karena itu dia membawa selembar kertas yang bertuliskan lirik lagu berjudul "Kucari Jalan Terbaik".
"Sepanjang kita masih terus begini.Takkan pernah ada damai bersenandung. Kemesraan antara kita berdua. Sesungguhnya keterpaksaan saja," demikian sebait lirik lagu yang dinyanyikan Sani. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Pemkab Natuna bayarkan biaya transportasi pasien dirujuk ke luar daerah
Jumat, 3 Mei 2024 17:05 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
Dua kota di Kepri belum tetapkan anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 9:51 Wib
DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
Komentar