Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, tetap akan melarang Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk melakukan rapat di hotel meski pemerintah pusat sudah mengizinkan kembali PNS untuk rapat di hotel melalui PermenPAN-RB No.6 tahun 2015.
"Rapat SKPD tidak boleh di hotel. Rapim, Muspida rapatnya di kantor. Pada dasarnya rapat-rapat di kantor," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Jumat.
Ia mengatakan selama rapat bisa dilaksanakan di kantor dan ruang-ruang di Gedung Pemkot memadai, maka harus diselenggarakan di kantor. Kecuali, rapat besar yang tidak memungkinkan diselenggarakan di lingkungan gedung Pemkot.
Seperti rapat Muspida misalnya, rapat itu melibatkan ratusan perwakilan masyarakat dan pejabat Pemkot, DPRD, BP Kawasan Batam dan Pemprov sehingga tidak mencukupi jika menggunakan ruangan-ruangan Gedung Pemkot.
Ia menilai rapat muspida tingkat kota pada pertengahan Maret 2015 yang diselenggarakan di ruang serba guna Pemkot kurang maksimal. Karena tidak seluruh perwakilan masyarakat bisa hadir akibat keterbatasan ruangan.
Sebenarnya, kata wali kota, Pemkot Batam sudah tidak menganggarkan dana rapat di hotel dalam APBD 2015, karena memang dilarang.
"Nanti di APBD Perubahan akan dianggarkan lagi," kata dia.
Ia mengatakan pemerintah kota akan menyusun standar operasional prosedur pelaksanaan rapat PNS di hotel. Rapat dengan ketentuan apa saja yang boleh dilaksanakan di hotel dan mana yang tidak.
Sebelumnya, Pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam menyambut gembira aturan Menteri PAN-RB yang melonggarkan perizinan bagi PNS untuk rapat di hotel.
Juru Bicara PHRI Batam, J Tarigan meyakini aturan itu dapat menggairahkan kembali industri hotel dan restoran di Batam, yang sempat lesu karena dibayang-bayangi Surat Edaran MenPAN RB.
Pengurus PHRI lainnya, Edy, meminta aturan PNS rapat di hotel disertai dengan kebijakan terkait tiket pesawat murah dari Kementerian Perhubungan.
"Akan lebih bergairah, lebih baik dari sisi akomodasi, MICE dan 'air' tiket untuk pesawat," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Pemkot Batam ajak masyarakat semarakkan MTQH X 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:10 Wib
Disperindag Batam tingkatkan sosialisasi Fuel Card untuk beli Pertalite
Jumat, 17 Mei 2024 16:39 Wib
Pemkot Batam targetkan galang dana Rp2 M untuk korban longsor di Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
Komentar