Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Proses terkendala dalam memproses perkara pidana tiga orang Batam dan Bintan dalam kasus transaksi dengan mata uang asing, sebab saksi ahli dari Bank Indonesia sedang di luar negeri hingga akhir 2015.
"Hingga saat ini saksi ahli dari Bank Indonesia belum bisa dipanggil untuk memberikan keterangan. Saksi ahlinya hanya satu dan tengah berada di luar negeri, dan baru akan pulang aklhir tahun ini," kata Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Mudji Supriyadi, Senin.
Mau tidak mau, katanya, harus ditunggu sampai saksi ahli tersebut kembali dan didatangkan ke Polda Kepri untuk memberikan keterangannya mengenai kasus tersebut. "Karena memang tidak ada saksi ahli lain," kata dia.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, penggunaan mata uang asing saat transaksi di Indonesia dilarang. Seluruh transaksi dalam negeri harus menggunakan rupiah.
Sampai saat ini, Polda Kepri sudah menangani tiga kasus transaksi dengan mata uang asing di Batam dan Bintan dengan tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus, AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf juga mengatakan terpaksa harus menunggu saksi ahli dari BI untuk menuntaskan kasus yang tengah ditangani.
"Sementara masih menunggu saksi ahlinya memberikan keterangan. Karena memang itu sangat dibutuhkan," kata dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Syahar Diantono sebelumnya mengatakan terus memproses dan mengembangkan kasus transaksi mata uang asing tersebut.
"Kami terus memprosesnya. Kasusnya tidak ada dihentikan. Masih terus ada pemeriksaan," kata dia.
Untuk kasus di Bintan, kata dia, penyidik sudah memeriksa manajer keuangan Hotel Nirwana Garden Resort, tempat transaksi dengan mata uang asing tersebut terjadi. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Kunjungan wisman ke Kepri pada Maret 2024 mencapai 135.491 orang
Kamis, 2 Mei 2024 17:44 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Polisi masih mendalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:33 Wib
Komentar