Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, akan melakukan pemutakhiran data keluarga secara serentak pada 1-31 Mei 2015.
"Pemutakhiran data tersebut merupakan program pemerintah pusat yang ditindaklanjuti di daerah dengan tujuan memperoleh data keluarga prasejahtera, sejahtera I, sejahtera II dan sejahtera III ," kata Kepala BP3AKB Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani.
Dia menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 Pasal 53, pendataan keluarga wajib dilaksanakan pemerintah daerah di kabupaten dan kota secara serentak setiap lima tahun untuk mendapatkan data keluarga yang akurat serta relevan.
Selain itu dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data informasi dan kependudukan dalam keluarga.
Untuk itu, kata dia, setiap kabupaten dan kota memiliki kewajiban untuk melakukan pendataan secara serempak seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan 1-31 Mei 2015.
"Data ini juga akan dikoneksikan dengan dengan data untuk pengentasan kemiskinan serta bisa digunakan ke dalam program kesehatan seperti program kontrasepsi," kata Yani.
Pemkot Tanjungpinang juga rutin melakukan pemutakhiran data. Pendataan dilakukan setiap tahun.
Berdasarkan data tahun 2014 sebanyak 41.087 keluarga tergolong dalam keluarga sejahtera I-III. Dan 3.961 keluarga plus serta 1.533 keluarga prasejahtera.
"Dari keseluruhan jumlah tersebut tercatat 29.310 merupakan pasangan usia subur lalu sebanyak 18.835 diantaranya yang menggunakan alat kontrasepsi atau menjalankan program KB," ujarnya.
Dia menjelaskan, jelang pemutakhiran data serentak pada Mei 2015, Pemkot Tanjungpinang melalui BP3AKB saat ini melakukan pembekalan kepada 242 kader KB di Aula Bulang Linggi.
"Para kader ini nanti akan melakukan pendataan langsung ke lapangan dengan sistem 'door to door' dan menempelkan gambar tempel di setiap rumah yang telah didata, dengan harapan tidak ada keluarga yang tertinggal dalam pendataannya," kata Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengimbau masyarakat Kota Tanjungpinang bisa menerima petugas untuk melakukan pendataan, demi keberhasilan program. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Airlangga: Jokowi dan Gibran sudah masuk keluarga Golkar
Rabu, 24 April 2024 13:56 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 6:31 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Komentar