CSA Gandeng 9 Desa Tanam Sawit Sistem Plasma

id CSA,citra,sugi,abadi,Gandeng,lingga,Desa,Tanam,Sawit,Sistem,Plasma

CSA Gandeng 9 Desa Tanam Sawit Sistem Plasma

Pimpinan PT Citra Sugi Abadi menggelar pertemuan dengan masyarakat terkait rencana penanaman sawit sistem inti plasma. (antarakepri.com/Ardhi)

Masyarakat telah menyetujui kerjasama ini, dalam waktu dekat kita akan membuka lahan dan pembibitan
Lingga (Antara Kepri) - PT Citra Sugi Abadi (CSA) bersama masyarakat 9 Desa di Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara akan membangun perkebunan sawit seluas 12 ribu hektare dengan sistem inti plasma.

Tri Supritoyo, pemilik PT CSA, Selasa mengatakan, untuk membangun perkebunan sawit sistem plasma tersebut, perusahaan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 9 Desa dari dua kecamatan tersebut.

"Masyarakat telah menyetujui kerjasama ini, dalam waktu dekat kita akan membuka lahan dan pembibitan," kata pemilik PT CSA Tri Supritoyo, Selasa.

Adapun 9 Desa yang masuk dalam area perkebunan sawit itu yakni, Desa Kerandin, Desa Bukit Harapan, Desa Bukit Langkap, Desa Sungai Pinang, Desa Teluk, Desa Kudung, Desa Keton, Desa Pekaka dan Desa Limbung.

Dijelaskan Supritoyo, PT CSA merencanakan perkebunan sawit di Lingga, mengacu pada sistem inti plasma. Hal itu sejalan dengan keinginan pemerintah terhadap investasi yang mampu memanfaatkan potensi SDM dan SDA yang tersedia di ruang lingkup investasi tersebut.

"Perkebunan ini nantinya akan menguntungkan bagi perusahaan dan lingkungannya. Terutama bagi pemilik lahan plasma, karena ada bagi hasil disana," kata dia.

Selain itu, pengalaman di bidang perkebunan sawit di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, dengan sistem yang sama juga menjadi modal kuat PT perkebunan sawit itu menginvestasikan modalnya di lahan intinya seluas 8 ribu Ha.

"Di Sumut, kita sudah punya regulasi produksi CPO 45 ton/jam. Kita akan buat hal yang sama di Lingga. Masyarakat juga akan menikmati hasilnya ke depan," tuturnya.

Sejauh ini, PT CSA sudah mengantongi izin pelepasan kawasan hutan (IPK), dari Menhut untuk lahan hutan produksi di wilayah yang di petakan sebagai lahan sawit tersebut.

"Setelah ini, kita akan bentuk panitia B, mengurus Hak Guna Usaha (HGU), kemudian baru kita mulai pembibitan. Kita berharap awal tahun ini sudah bisa pembibitan," terangnya.

Sementara itu, untuk "land clearing" lahan tersebut, Supritoyo mengatakan, pihaknya akan mengandeng pihak ketiga.

"Kita zero burning, pemerintah sudah melarang pembakaran hutan. Untuk itu kita minta pihak ketiga bertanggung jawab sepenuhnya atas pembukaan lahan itu," tutupnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE