Pemkot Batam Limpahkan Kewenangan Pengelolaan Sampah

id Pemkot,Batam,Limpah,Kewenangan,Pengelolaan,camat,Sampah

Satgas pengelola sampah yang selama ini di bawah kendali DKP dilimpahkan ke kecamatan
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau melimpahkan wewenang pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Camat, demi pelayanan kebersihan yang lebih maksimal.

"Ini komitmen Pemkot, lebih pada untuk meningkatkan pelayanan," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Sabtu.

Dengan pelimpahan wewenang, maka mulai Jumat, pengelolaan sampah menjadi tugas Camat dan jajarannya.

Pelimpahan wewenang yang diatur dalam Keputusan Wali Kota itu, kata Amsakar, untuk memotong rentang kendali pelayanan sampah yang terkadang tidak termonitor oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Pemkot menganggap Camat adalah pelayanan pemda paling depan yang paling memahami masalah yang terjadi di wilayahnya.

Bersamaan dengan wewenang, Pemkot juga melimpahkan peralatan angkut sampah dari Sekretariat Daerah pada camat, berikut juga petugas angkut sampah.

"Satgas pengelola sampah yang selama ini di bawah kendali DKP dilimpahkan ke kecamatan," kata dia.

Sementara untuk pembiayaan pengelolaan sampah, seperti pembayaran gaji satgas, uang BBM dan pengeluaran lainnya, masih ditangani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan, sesuai pengalokasian dalam APBD.

Amsakar berharap pengalihan wewenang pengelolaan sampah dapat meningkatkan kebersihan di kota itu.

"Kalau hari ini pelayanan persampahan 80 persen, dengan distribusi kewenangan ini bisa 98 atau bahkan 100 persen. Pelayanan pasti akan lebih meningkat karena rentang kendali kontrol lebih pendek," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Batam Suleman Nababan menyatakan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja Satgas saat ini menjadi tugas Camat.

"Artinya sejak hari ini Satgas kebersihan harus tunduk dan mengikuti aturan Camat masing-masing," ucapnya.

"Evaluasinya juga dari penilaian camat. Kalau kata Pak Camat ini diberhentikan karena tak bisa diatur, maka akan diberhentikan. Termasuk rekrutnya nanti," lanjutnya.

Sementara jumlah peralatan yang diserahkan dari Setda ke camat yaitu 63 unit kendaraan bak terbuka, 21 becak motor, serta tiga unit kapal motor tempel (untuk angkut sampah laut) beserta 200 orang anggota satgas. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE