Karimun (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) menggeledah rumah toko milik Ak, tersangka kasus perjudian online di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Penggeledahan rumah toko atau ruko di Jalan Trikora tersebut berlangsung sekitar 1,5 jam, mulai pukul 14.30 WIB sampai 16.00 WIB, dipimpin Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Darson Samosir.
Berdasarkan informasi dihimpun, ruko tersebut merupakan milik tersangka Ak, yang ditangkap di Tanjung Balai Karimun Sabtu pekan lalu, setelah sempat buron selama lima bulan.
"Untuk keterangan (penggeledahan-red) langsung saja sama Dirreskrimum," kata Darson Samosir seusai melakukan penggeledahan.
Menurut sumber di lapangan, Ak merupakan bos perjudian jenis sie jie yang beroperasi melalui situs internet dan telah melakukan kegiatan sejak 2011.
Dia dinyatakan sebagai DPO berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap dua tersangka Ab dan As alias Sup yang juga adik tersangka.
Keduanya ditangkap dalam waktu hampir bersamaan pada April 2016 di dua lokasi di sebuah rumah di kawasan Puakang dan ruko di Kolong, Tanjung Balai Karimun.
Berkas perkara kedua tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan dalam proses persidangan di pengadilan.
"Bisnis perjudian online yang dilakukan tersangka Ak, beromset mencapai Rp300 juta dalam satu pekan. Modusnya, uang untuk judi ditransfer ke salah satu rekening bank," ucap sumber tersebut. (Antara)
Editor: Riza Fahriza
Berita Terkait
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Polisi tangkap selebgram asal Bandung
Jumat, 3 Mei 2024 17:24 Wib
Pemkab Natuna bayarkan biaya transportasi pasien dirujuk ke luar daerah
Jumat, 3 Mei 2024 17:05 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
KPU Kepri sebut caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
Jumat, 3 Mei 2024 14:39 Wib
Polisi ungkap motif kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:16 Wib
Komentar