Pemkot Batam Tolak Serah Terima TPA Punggur

id tpa punggur, tempat pembuangan akhir punggur, pemerintah kota batam, wakil wali kota batam amsakar achmad, serah terima aset, erah terima aset pemkot

"Sebanyak 20 ha masih tertahan. Kalau hanya 26 hektare mending sampah diurus BP saja." kata Amsakar Achmad.

Batam (AntaraKepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menolak serah terima aset Tempat Pembuangan Akhir Telaga Punggur, bila Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam hanya menyerahkan sebagian lahan.

"Yang betul-betul menjadi masalah, terkait TPA Telaga Punggur," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Rabu.

Ia menyatakan, dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Mustofa Widjaya dan Batam Ahmad Dahlan saat masih menjadi Kepala BP Kawasan Batam dan Wali Kota Batam sebelumnya, dua institusi menyepakati hibah lahan TPA Telaga Punggur seluas 46,8 hektare.

Namun, kelanjutannya, BP Kawasan Batam hanya menyerahkan TPA seluas 26,8 hektare.

"Sebanyak 20 ha masih tertahan. Kalau hanya 26 hektare mending sampah diurus BP saja." kata Amsakar Achmad.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kajian ADB, TPA hanya akan bertahan 4 hingga 5 tahun saja bila TPA hanya seluas 26,8 hektare. Daya tampung sampah tidak akan mencukupi untuk tahun-tahun berikutnya.

Saat ini, ketinggian sampah di TPA Telaga Punggur sudah mencapai 20 meter, mendekati batas akhir.

"Itu diperkirakan 4-5 tahun selesai, sudah tidak bisa lagi menampung. Kalau kami terima itu, konsekuensinya pada 5 tahun ke depan. Apa yang akan terjadi," kata Wakil Wali Kota.

Pemerintah harus memikirkan nasib rakyat minimal 20 tahun ke depan, tidak bisa hanya untuk beberapa tahun saja.

Menurut dia, masalah luasan TPA itu yang menyebabkan pembahasan masalah aset antar dua lembaga menjadi alot. BP memiliki argumen, begitu pula Pemkot yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Kami tahu tanah ini produktif, tapi yang bersentuhan dengan masyarakat, legowolah," kata pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Sumber Daya Mineral itu. (Antara)

Editor: Yuniardi
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE